Site icon Gemercik Media

LSI Denny JA Prediksi Kapan Indonesia Kembali Beraktivitas

Gemercik News-Jakarta (17/5). Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA melakuan penelitian mengenai kapan Indonesia dapat bekerja kembali setelah pandemi COVID-19. Hasilnya menyatakan bahwa  warga Indonesia dapat bekerja kembali pada bulan Juni 2020.

Peneliti LSI Denny JA, Ikrama Masolman, merekomendasikan adanya pelonggaran PSBB atau dimulainya kembali aktivitas perekonomian mengingat semakin memburuknya kondisi ekonomi akibat pandemi ini.

Kendati demikian, Ikram menjelaskan pelonggaran ini tidak dapat dilakukan langsung untuk seluruh wilayah Indonesia dan seluruh warga Indonesia. Ikram menyebutkan ada lima kisi-kisi yang harus ditaati agar pelonggaran dapat dilakukan.

Kisi-kisi pertama yaitu adanya pembukaan terhadap aktivitas perekonomian dengan syarat dimulai dari daerah yang grafik kasusnya menurun yaitu DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bandung Barat,  Kabupaten Bogor, dan Provinsi Bali.

“Kami merekomendasikan 5 daerah tersebut karena grafiknya konsisten menunjukkan penurunan. Terutama kita tau DKI Jakarta menguasi sekitar 30% perekonomian di Indonesia sehingga perputaran ekonomi di daerah tersebut perlu dilakukan untuk mempercepat pemulihan perekonomian,” jelas Ikram dalam konferensi pers, Sabtu (16/5).

Kisi-kisi kedua dan ketiga yaitu adanya diskriminasi terhadap kelompok rentan (45 tahun ke atas) dan pada kelompok yang memiliki penyakit rentan atau kronis untuk bekerja di rumah saja. Sedangkan di luar kelompok tersebut, dapat bekerja di luar rumah.

“Melihat (data) dari yang kami peroleh, kelompok pada usia rentan yaitu usia 45 tahun ke atas, memiliki tingkat kematian yang lebih signifikan. Selain itu, pada kelompok yang memiliki penyakit kronis yaitu hipertensi, diabetes, penyakit jantung, penyakit paru, dan gangguan pernapasan juga memiliki angka yang cukup tinggi terhadap kematian, sehingga pada kelompok tersebut harus tetap bekerja di rumah,” ujar Ikram.

Pada kisi-kisi keempat menjelaskan perlu melakukan gaya hidup baru “new normal” yaitu terbiasa hidup berdampingan dengan virus.  Dalam artian harus tetap berhati-hati dengan terus menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan segala aktivitas.

“Kita tetap harus berhati-hati dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan memakai masker hingga vaksin (COVID-19) dapat ditemukan,” ujar Ikram.

Pada kisi-kisi terakhir, Ikram mengingatkan perlu adanya keterlibatan edukasi dan pengawasan protokol kesehatan dari semua pihak.

“Semua pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat harus terlibat dalam proses eduksi dan pengawasan agar protokol kesehatan dapat berjalan dengan seharusnya,” tambah Ikram.

Berdasarkan panduan data dan riset pengalaman best practice negara lain, LSI Denny JA menyatakan bahwa sejauh menaati lima rekomendasi tersebut dan menaati protokol kesehatan lainnya, warga bisa kembali bekerja pada Juni 2020.

Reporter: Ainun Samsiah

Penulis: Ainun Samsiah

Penyunting: Anakus

Exit mobile version