{"id":10085,"date":"2024-06-23T11:22:58","date_gmt":"2024-06-23T11:22:58","guid":{"rendered":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/?p=10085"},"modified":"2024-06-23T12:59:27","modified_gmt":"2024-06-23T12:59:27","slug":"warek-bidang-akademik-dan-alumni-jelaskan-keputusan-rektor-tentang-peminjaman-toga","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/warek-bidang-akademik-dan-alumni-jelaskan-keputusan-rektor-tentang-peminjaman-toga\/","title":{"rendered":"Warek Bidang Kemahasiswaan dan\u00a0Alumni Jelaskan Keputusan Rektor tentang Peminjaman Toga"},"content":{"rendered":"\n<p><strong>Gemercik News-Universitas Siliwangi (23\/06). <\/strong>Rektor Universitas Siliwangi (Unsil) mengeluarkan Keputusan Rektor Nomor 1324\/UN58\/M\/2024 tentang Biaya Jaminan dan Tata Cara Peminjaman Toga Universitas Siliwangi pada Rabu, (8\/05\/2024).<\/p>\n\n\n\n<p>Dr. Asep Suryana Abdurrahmat, S.Pd., M.Kes. sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni menyebutkan bahwa revisi dalam surat keputusan itu, yaitu untuk mahasiswa pascasarjana tidak harus membayar biaya sewa toga. Hal tersebut dikarenakan telah termasuk dalam pembayaran wisuda.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201c<em>Kalo<\/em> pasca <em>kayaknya<\/em> <em>gak<\/em> bayar <em>deh<\/em>. Revisi. Karena pasca itu <em>include<\/em> dipembayaran sendiri. Kalau kalian (S1) wisuda itu <em>include<\/em> pada UKT (Uang Kuliah Tunggal). Jadi, setiap kalian bayar UKT itu sudah termasuk biaya wisuda. <em>Kalo<\/em> pasca <em>enggak<\/em>, PPG (Pendidikan Profesi Guru) <em>enggak<\/em>. Makanya, PPG wisudanya bayar sendiri, pasca bayar sendiri,\u201d tutur Dr. Asep kepada Gemercik pada Jumat, (21\/06\/2024).<\/p>\n\n\n\n<p>Dr. Asep menjelaskan bahwa untuk D3 dan S1, di UKT-nya telah termasuk pembayaran biaya wisuda. Sementara itu, untuk pascasarjana dan profesi tidak dapat pembayaran yang termasuk biaya wisuda. Adapun penentuan biaya wisuda untuk D3 dan S1 ditentukan pemerintah pusat, sedangkan untuk pascasarjana ditentukan oleh pascasarjana Unsil sendiri. Ia menambahkan, setelah anggaran dari pemerintah untuk wisuda D3 dan S1 dihitung, ternyata anggaran tersebut tidak termasuk toga.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cUntuk D3 dan S1 di UKT-nya sudah <em>plus<\/em> wisuda. Untuk pasca, untuk PPG, ini <em>minus<\/em> wisuda. Artinya, kalau mereka mau wisuda harus bayar. Pasca itu bayar, ini (PPG) juga bayar. Kalau ini (biaya wisuda D3 dan S1) yang menentukan bukan Unsil, <em>tapi<\/em> pemerintah pusat. <em>Bayar wisuda teh kudu sakieu. <\/em>Setelah dihitung, pembayaran yang diberikan pada pemerintah pada kita itu ternyata <em>minus<\/em> toga. Kalau pasca <em>mah<\/em> bayarnya sudah <em>plus<\/em> toga. Maka yang pasca itu direvisi, <em>tuh<\/em>, surat edaran. Pasca <em>mah<\/em> <em>gak<\/em> bayar lagi toga,\u201d jelas Dr. Asep.<\/p>\n\n\n\n<p>Lebih lanjut, Dr. Asep menuturkan bahwa untuk D3 dan S1 yang didanai oleh pemerintah hanya biaya operasional untuk wisuda. Ia kembali menerangkan perihal pemerintah yang mengembalikan aturan ke semula, yaitu sebelum adanya Covid, toga itu dipinjam. Namun, karena Covid, toga boleh dibawa pulang dengan alasan pemerintah tidak mau ambil resiko.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cAnda (D3 dan S1) <em>mah<\/em> sebenarnya yang dibiayai oleh pemerintah hanya biaya operasionalnya. Untuk kegiatannya. Toganya <em>gak<\/em> dikasih sama pemerintah. <em>Dipinjem<\/em>. Pada saat Covid pemerintah <em>ga<\/em> mau ambil resiko. Siapa yang mau <em>pakek<\/em> toga bekas orang lain pada saat itu? <em>Kan<\/em>, <em>gak<\/em> mau. Makanya, pemerintah menyediakan dana khusus untuk toga,\u201d tutur Dr. Asep.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain itu, Dr. Asep memaparkan bahwa untuk empat kali wisuda itu mendapatkan dana untuk empat kali pembuatan toga. Namun, mulai tahun ini, dana untuk toga itu hanya satu kali. Akibatnya, untuk wisuda kali ini toganya tidak bisa dibawa pulang.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cUntuk empat kali wisuda, saya mendapatkan dana empat kali untuk <em>bikin<\/em> toga. Mulai tahun ini dana itu tidak ada, hanya satu. <em>Nah<\/em>, otomatis <em>kalo<\/em> toga itu saya <em>bikin<\/em> sekarang, saya <em>pake<\/em> sekarang, berarti untuk wisuda tahun depan saya <em>gak<\/em> punya duit untuk beli toga. <em>Da<\/em> pemerintah <em>ge gak<\/em> <em>ngasih<\/em>. Akibatnya, jadi <em>pinjem<\/em>,\u201d ungkap Dr. Asep.<\/p>\n\n\n\n<p>Dr. Asep menyebutkan bahwa pembuatan toga totalnya kurang lebih 1500 <em>pcs<\/em>. Ia memprediksi bahwa jumlah wisudawan tidak akan lebih dari 1500 orang. Adapun 500 <em>pcs<\/em> sisanya digunakan untuk cadangan jika ada toga yang rusak atau tidak dikembalikan. Maka untuk mengantisipasi kerusakan atau tidak dikembalikannya toga, dibuatlah ketentuan uang jaminan. 80% uang jaminan akan dikembalikan jika toga dikembalikan sesuai ketentuan. Sisanya, digunakan untuk dana <em>laundry<\/em>.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cSaya <em>bikin<\/em> toga <em>kan<\/em> 1500 kurang lebih, <em>nih<\/em>. Prediksi saya sebanyak-banyaknya pun yang wisuda tidak akan sampai 1500. Yang 500-nya saya jadikan cadangan. Untuk apa cadangan? Katakanlah sekarang yang wisuda 1000 orang yang wisuda, apakah yakin <em>ngembaliin<\/em> semua? Belum tentu. Makanya ada uang sewa. Di situ ditulis bahwa kalau toga dikembalikan dipotong 20%.&nbsp; Daripada pusing-pusing wisudawan harus mencuci harus segala <em>macem<\/em>, sudahlah kita akan cucikan saja di <em>laundry<\/em>. <em>Nah<\/em>, yang potongan itu biaya laundry sebetulnya,\u201d tutup Dr. Asep Suryana Abdurrahmat, S.Pd., M.Kes.<\/p>\n\n\n\n<p>Reporter: Khopipah Indah, Nazwa Kanaya<\/p>\n\n\n\n<p>Penulis: Nur Rachmi<\/p>\n\n\n\n<p>Penyunting: Ferani S.N.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Gemercik News-Universitas Siliwangi (23\/06). Rektor Universitas Siliwangi (Unsil) mengeluarkan Keputusan Rektor Nomor 1324\/UN58\/M\/2024 tentang Biaya Jaminan dan Tata Cara Peminjaman Toga Universitas Siliwangi pada Rabu, (8\/05\/2024). Dr. Asep Suryana Abdurrahmat, S.Pd., M.Kes. sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni menyebutkan bahwa revisi dalam surat keputusan itu, yaitu untuk mahasiswa pascasarjana tidak harus membayar biaya sewa [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":10087,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[14,19],"tags":[],"class_list":["post-10085","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","category-dalam-kampus"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10085","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=10085"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10085\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":10091,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10085\/revisions\/10091"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/media\/10087"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=10085"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=10085"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=10085"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}