{"id":1846,"date":"2019-10-03T08:58:28","date_gmt":"2019-10-03T08:58:28","guid":{"rendered":"https:\/\/gemercikmedia.com\/?p=1846"},"modified":"2019-10-24T06:44:25","modified_gmt":"2019-10-24T06:44:25","slug":"negeri-tirani-indonesia-sedang-menangis","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/negeri-tirani-indonesia-sedang-menangis\/","title":{"rendered":"Negeri Tirani, Indonesia Sedang Menangis"},"content":{"rendered":"\n<p>Sebuah Persepsi Iftihal Muslim Rahman, Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 2015<\/p>\n\n\n\n<p>Gaungan \u201cHidup Mahasiswa\u201d, \u201cHidup Rakyat Indonesia\u201d sampai \u201cReformasi dikebiri\u201d bertebaran dimana\u2013mana, kegelisahan itu sampai kepada seluruh wilayah Indonesia; yang mengartikan Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Namun, demikian hal itu terjadi, para politisi masih menganggap bahwa kegelisahan mahasiswa ini ditunggangi kepentingan oknum tertentu, sedangkan dalam dunia mahasiswa <em>tak<\/em> lagi awam akan aksi yang ditunggangi, jika memang aksi ini ditunggangi kepentingan oknum lain, tidak mungkin seluruh hati mahasiswa merasa gelisah. Aksi dimana\u2013mana, media daring ramai akan protes pada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tidak ada yang tidak merasa gelisah dengan semua aturan yang dirancang ini sebab begitu bermasalah. <\/p>\n\n\n\n<p>Gugatan demi gugatan hadir, protes\ndimana\u2013mana, tetapi kata \u201ctunda\u201d masih saja jadi kata paling elok dari\npemerintah untuk diungkapkan kepada masyarakat. Mosi tidak percaya dikeluarkan\noleh para mahasiswa, tetapi <em>tak<\/em> nampak anggota DPR cemas dengan semua\nini. Adapun Revisi Undang\u2013Undang (RUU) yang dituntut untuk tidak disahkan ialah\nRUU Pemasyarakatan (PAS), RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RUU Pertahanan,\ndan Revisi Kitab Undang\u2013Undang Hukum Pidana (RKUHP). Pemerintah belum mengambil\ntindakan tegas atas hal ini, sedangkan mahasiswa sendiri belum berhenti\nberjuang untuk menegakkan keadilan akan Indonesia yang sedang sakit ini. <\/p>\n\n\n\n<p>Pasal\u2013Pasal kontroversi dalam RKUHP ialah tentang Korupsi (Pasal\n604), Alat Kontrasepsi (Pasal 414 dan 416), Perzinaan (Pasal 418), Penghinaan Presiden (Pasal 218-220), Santet\n(Pasal 252), Aborsi (Pasal 251, 470-472), Gelandangan (Pasal 432), dan tentang Unggas (Pasal 278-279). Pasal\u2013Pasal ini dianggap tidak masuk akal dan merugikan\nmasyarakat, pun\nmenguntungkan pihak pemerintah juga oknum\u2013oknum yang tidak bertanggung jawab\nserta begitu tirani dengan sikap dalam Pasal tersebut yang mencederai Hak Asasi Manusia (HAM).<\/p>\n\n\n\n<p>Adapun sikap pemerintah yang seolah\ngagap dalam memberikan solusi dengan bukti ditundanya terus pengesahan RUU\nsedangkan kita tahu bahwa Undang\u2013Undang yang\ndibuat akan tetap disahkan setelah 30 hari pernyataan sikap presiden yang\nmenunda pengesahan ini, sebagaimana proses pembuatan Undang\u2013Undang ialah melalui usulan\u2013usulan Presiden, Dewan Perwakilan Daerah, hingga DPR RI langsung. RUU dari presiden atau DPD\natau DPR RI ini nantinya dibahas dua tingkat pembicaraan mengenai RUU yang\ndimaksud, kemudian disetujui oleh DPR RI hingga ditandatangani presiden dan\njadilah sebuah Undang\u2013Undang. <\/p>\n\n\n\n<p>Besarnya tuntutan mahasiswa pada aksi\ndi hampir seluruh Indonesia pada tanggal 23 sampai 25 September 2019 kemarin\nialah ditolaknya beberapa RUU tersebut, namun, penolakan\u2013penolakan ini justru dijawab dengan kata\nmenunda dari presiden, bahkan tanggapan dari DPR RI sendiri tetap ingin\nmenyetujuinya, seperti <em>statement<\/em> dari\nFahri Hamzah terkait RUU KPK pada acara Mata Najwa tanggal 25 September 2019, \u201c<em>kan<\/em>\nsaya mewakili rakyat, rakyat melihat korupsi kok <em>engga<\/em><em>k<\/em> selesai\u2013selesai, saya <em>kan<\/em> mendengar\nmasyarakat, dia bilang kok <em>engga<\/em><em>k<\/em> selesai\u2013selesai tiap hari ditangkap, tiap hari kok <em>engga<\/em><em>k<\/em> selesai?\u201d katanya. Hal ini menjadi pandangan yang\nsangat miris melihat korupsi terjadi bukan karena kinerja KPK yang tidak baik,\nmelainkan adanya regulasi yang kurang tegas sehingga korupsi di Indonesia masih\nmenjadi hal biasa dan dibudayakan hingga hari ini. Dengan lemahnya KPK, maka\njanji\u2013janji Jokowi saat kampanye pun seolah kebohongan semata bahwa jika\ndirinya terpilih sebagai presiden lagi, maka KPK akan diperkuat; yang\nkenyataannya kini KPK justru dilemahkan oleh RUU KPK ini.<\/p>\n\n\n\n<p>Pandangan demi pandangan hadir, negara tidak memberikan solusi terbaiknya untuk\nmenyelesaikan persoalan sosial yang kursial, namun justru memberikan kembali masalah lain,\npemerintah yang gagap solusi ini akhirnya melahirkan masalah yang lagi\u2013lagi\ndibalas dengan masalah lain. Sedangkan daripada itu, tanpa kita sadari selama\nini rakyat Indonesia melawan para serakah yang kita sebut penjajah, bahkan\nseharusnya para serakah dalam negeri kita ini pantas disebut penjajah sebab\nmereka (oknum\u2013oknum yang serakah) telah membuat negeri ini tidak sejahtera,\nbahkan mengikat suara masyarakat yang bising akan kritikan. Dengan solusi yang\ntidak kunjung dihadirkan atau sekiranya tidak menyelesaikan masalah, jengahnya\nkritikan, maka lebih baik kritikan tersebut dibunuh sama sekali agar damai dan\nnyaman para oknum ini menguras kekayaan di bumi pertiwi.<\/p>\n\n\n\n<p>Inilah mengapa banyak mahasiswa dan\nmasyarakat yang turun ke jalan, menyampaikan aspirasinya secara langsung,\nbahkan di beberapa daerah mereka memberanikan diri untuk berdemonstrasi, jelas\nuntuk menyuarakan keadilan yang mana pemerintah telah pelan\u2013pelan mengebiri hak\nrakyat, mencederai reformasi, membuat Indonesia miskin demokrasi, jika\nmahasiswa tetap diam, maka sama saja Indonesia melanggengkan niat para oknum\nuntuk menjerat rakyat dengan aturan\u2013aturan yang tidak masuk akal dan hanya\nmenguntungkan DPR RI, pemerintah sampai para korporasi; yang akhirnya rakyat\nkecil semakin kecil dan tidak dapat hidup sejahtera di negerinya sendiri.<\/p>\n\n\n\n<p>Adapun hal menyedihkan yang rakyat\nlupakan ialah betapa aksi di bulan September ini menjadi luka banyak pihak;\norang tua yang mendapati anaknya luka\u2013luka, pingsan di jalan, keluarga para\naparat yang kocar\u2013kacir menunggu kepulangannya di atas anarkisme yang terjadi\nhingga perjuangan anak sekolahan sebut saja STM untuk ikut serta membantu massa\naksi yang sudah mulai lelah berdiri tegap. Lebih daripada itu ialah DPR RI yang\nmasih tenang dalam gedungnya, pulang selamat sampai di rumah, bungkam keputusan\nyang ditolak rakyat dan hanya diam menyaksikan keramaian di luar gedungnya;\nistananya. Keramaian itu ialah antara massa aksi dan juga aparat yang bertugas.\n<\/p>\n\n\n\n<p>Media sosial ramai akan tindakan\nrepresif aparat atau bahkan aparat yang dibela atau membela diri atas aksi\ntersebut, sedang substansi RUU yang ditolak massa aksi ini digeser\ndikesampingkan. Apakah ini yang diinginkan para pejabat itu? Agar fokus\nberubah, anarkis jadi titik tumpu, sedangkan aturan\u2013aturan ini belum juga\nmenemui titik akhir; akan menjadi apa? Ditolak atau diterima? Berbagai DPRD di\nIndonesia mempunyai sikapnya masing\u2013masing, ada yang diam, ada pula yang ikut\nmenolak, menerima massa aksi masuk ke dalam gedung dan berdialog dengan massa\naksi, menerima tuntutannya untuk menolak beberapa RUU itu untuk disahkan,\ncontohnya DPRD Kota Tasikmalaya dan DPRD Kota Surabaya. <\/p>\n\n\n\n<p>Tidak ada hal lain yang dapat\ndilakukan kecuali menolak seluruh aturan yang kacau ini, di mana HAM dilanggar,\nKPK dilemahkan dan para pejabat yang semakin tenang dengan aturan yang\nmelemahkan ruang gerak masyarakat, demokrasi telah dikebiri. Jangan berikan\ncelah untuk pemerintah mematikan demokrasi sebab reformasi sudah pernah\nbergaung dan oknum\u2013oknum yang ada di bangku pemerintah, di bangku legislatif\nbisa jadi mereka yang pernah menggaungkan reformasi di tahun 1998, jangan biarkan penjara ramai oleh\nmereka yang memperjuangkan hak manusia sebagaimana-mestinya namun para penjahat\nberdasi hingga kriminalitas yang lebih keji justru dikesampingkan. Maka\ndaripada itu, tolak segala bentuk ketidakadilan.<\/p>\n\n\n\n<p>Penyunting:\nYanifa RS<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sebuah Persepsi Iftihal Muslim Rahman, Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 2015 Gaungan \u201cHidup Mahasiswa\u201d, \u201cHidup Rakyat Indonesia\u201d sampai \u201cReformasi dikebiri\u201d bertebaran dimana\u2013mana, kegelisahan itu sampai kepada seluruh wilayah Indonesia; yang mengartikan Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Namun, demikian hal itu terjadi, para politisi masih menganggap bahwa kegelisahan mahasiswa ini ditunggangi kepentingan oknum tertentu, sedangkan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1847,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[13],"tags":[],"class_list":["post-1846","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-opini"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1846","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1846"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1846\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2002,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1846\/revisions\/2002"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1847"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1846"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1846"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1846"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}