{"id":2370,"date":"2020-03-11T10:29:19","date_gmt":"2020-03-11T10:29:19","guid":{"rendered":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/?p=2370"},"modified":"2020-03-11T10:29:21","modified_gmt":"2020-03-11T10:29:21","slug":"pertambangan-ilegal-jadi-alasan-unjuk-rasa-imm","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/pertambangan-ilegal-jadi-alasan-unjuk-rasa-imm\/","title":{"rendered":"Pertambangan Ilegal, Jadi Alasan Unjuk Rasa IMM"},"content":{"rendered":"\n<p><strong>Gemercik News-Tasikmalaya (10\/03)<\/strong>. Berkaitan dengan masalah pertambangan ilegal dan anak jalanan yang semakin menjamur di Tasikmalaya, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Tasikmalaya lakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. IMM berharap pemerintah dapat bergerak dengan cepat dan tepat.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cCuma (ada) dua pertambangan yang legal. Padahal,\npenemuan kita di lapangan, pertambangan ada lebih (dari dua). <em>Statement<\/em> Wagub\n&nbsp;(Wakil Gubernur) Uu Ruzanul Ulum itu\nakan memberantas pertambangan-pertambangan yang illegal. Kita minta data\nperizinan di mana saja yang ada,\u201d ungkap Rizal selaku Ketua IMM Kota Tasikmalaya.<\/p>\n\n\n\n<p>Dengan banyaknya pertambangan ilegal, Rizal khawatir resapan air di\nKota Tasikmalaya berkurang saat kemarau datang. Selain itu, beliau juga mengkhawatirkan\ncitra Kota Tasikmalaya yang dikenal dengan kemiskinannya akan diperburuk jika\nmasalah anak jalanan yang semakin hari semakin banyak tidak segera ditangani\noleh pemerintah.<\/p>\n\n\n\n<p>Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Ruang Lingkup DPRD Kota Tasikmalaya,\nBagas, menanggapi terkait pertambangan bahwa baik yang legal mauapun ilegal\nmemang sangat berdampak pada lingkungan, yakni salah satunya berdampak pada\nresapan air. Adapun terkait permasalahan tersebut, diserahkan kepada pemerintah\nprovinsi.<\/p>\n\n\n\n<p>Selanjutnya, Ketua Komisi IV Bidang Pembangunan dan Ruang Lingkup DPRD\nKota Tasikmalaya, Dede mengatakan bahwa terkait Anak Jalanan (Anjal) sudah dilaksanakan\nmitra kerja. Di antaranya yaitu dengan Komandan Kodim (Dandim) Tasikmalaya\nmelalui pembinaan kepada 40 anak jalanan selama 61 hari. <\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKita belum punya rumah singgah yang\nrepresentatif, sehingga atas rekomendasi dewan, supaya bekas pasar ikan\nCieunteung seluas 1 hektar (bisa dimanfaatkan), bisa dijadikan (sebagai) rumah\nsinggah. Tinggal bagaimana wali kota mencari sumber dananya,\u201d tuturnya. <\/p>\n\n\n\n<p>Dan pada akhir audiensi yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kota\nTasikmalaya yaitu H. Mamat, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara\nDPRD dengan IMM. Yang mana pada poin keempat berisi: Merealisasikan solusi dari\nPC (Pimpinan Cabang) IMM Kota Tasikmalaya yaitu memantau izin usaha\npertambangan ilegal untuk dicabut dengan cara terstruktur, membuat rumah karantina\ndi Kota Tasikmalaya, dan menciptakan lowongan pekerjaan sesuai dengan keahlian pribadi\nsecara legalitas.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKita pertanyakan, sampai mana tindak lanjut\npemerintah daerah dalam mengatasi hal-hal tersebut, (mengingat) ini (termasuk)\nmasalah sederhana. Sebelum kita membahas implikasi, kita berbicara aturan\nterlebih dahulu. Di perda (mengatakan) bahwa itu kawasan dilindungi (gunung dan\nbukit). IMM siap mengawal,\u201d tutur Rizal, Ketua IMM Kota Tasikmalaya.<\/p>\n\n\n\n<p>Reporter: Ayu Sabrina B.<\/p>\n\n\n\n<p>Penulis: Sylvia<\/p>\n\n\n\n<p>Penyunting: Ana<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Gemercik News-Tasikmalaya (10\/03). Berkaitan dengan masalah pertambangan ilegal dan anak jalanan yang semakin menjamur di Tasikmalaya, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Tasikmalaya lakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. IMM berharap pemerintah dapat bergerak dengan cepat dan tepat. \u201cCuma (ada) dua pertambangan yang legal. Padahal, penemuan kita di lapangan, pertambangan ada lebih (dari dua). [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2371,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[14,17],"tags":[],"class_list":["post-2370","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","category-luar-kampus-berita"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2370","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2370"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2370\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2372,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2370\/revisions\/2372"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2371"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2370"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2370"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2370"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}