{"id":2483,"date":"2020-04-02T04:36:45","date_gmt":"2020-04-02T04:36:45","guid":{"rendered":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/?p=2483"},"modified":"2020-04-04T07:21:38","modified_gmt":"2020-04-04T07:21:38","slug":"pertaruhan-media-dan-fungsi-pers-di-indonesia-kugadaikan-independenku","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/pertaruhan-media-dan-fungsi-pers-di-indonesia-kugadaikan-independenku\/","title":{"rendered":"Pertaruhan Media dan Fungsi Pers di Indonesia: \u201cKugadaikan Independenku\u201d"},"content":{"rendered":"\n<p><em>Oleh: M. Yusya Rahmansyah<\/em><\/p>\n\n\n\n<p>Apakah\nAnda mengetahui peran Pers? Jika menyelisik peran Pers yang terdapat pada Pasal\n3 Ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berbunyi \u201cPers nasional\nmempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol\nsosial\u201d, peran Pers yang seperti itu pasti sudah diterapkan oleh setiap media\nnasional maupun lokal. Namun, beberapa media nasional tidak menyelisik lebih\ndalam dan tidak memiliki latar belakang yang seharusnya yaitu independen dan\nbebas dari tekanan pihak luar. Hal tersebut bertujuan agar Pers dapat lebih\nlantang menyuarakan hal-hal yang timpang.<\/p>\n\n\n\n<p>Beberapa\nmedia nasional seolah santai menanggapi posisinya sebagai Pers yang merupakan\nbagian dari empat pilar demokrasi. Media nasional maupun lokal memang\nmenjalankan fungsinya sebagaimana pasal tadi, tetapi apakah media nasional dan\nlokal masih dapat dikatakan sebagai Pers yang independen, menjadi kontrol\nsosial, sekaligus bebas dari tekanan pihak luar?<\/p>\n\n\n\n<p>Bagi\norang awam, media di Indonesia memang terlihat independen dan seolah di\ndalamnya tidak ada sangkut paut dengan pihak lain. Namun, tahukah Anda bahwa\nsaat ini konglomerat media di Indonesia sudah menggerogoti media nasional? Konglomerasi\nmedia di Indonesia memang sudah bukan menjadi rahasia lagi. Kita semua\nmengetahui bahwa di balik media-media besar terdapat orang-orang besar yang\nturut menjalankan media tersebut. Apa yang dipertaruhkan ketika hal tersebut\nterjadi? Jurnalistik dan peran Perslah yang dipertaruhkan ketika keadaan\nkonglomerasi media ini menjangkit media-media nasional Indonesia. Yang mana,\nsiaran televisi dan beritanya dikonsumsi oleh puluhan ribu bahkan jutaan pasang\nmata di Indonesia. Sungguh ironi ketika melihat keadaan Pers di Indonesia sebab\nkerja dan media jurnalistik terbatas oleh&nbsp;\npenguasa konglomerat media.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurut Ross Tapsell dalam\nhttps:\/\/www.google.com\/amp\/s\/amp.tirto.id\/8-konglomerat-media-di-indonesia-via-jalur-media-tv-cetak-cEv7,\n&#8220;Perusahaan-perusahaan\nmedia global belum mendominasi pasar Indonesia dan bukan pendorong utama\nindustri di Indonesia. Sebaliknya, konglomerat media nasional yang <em>punya<\/em> kuasa dan pengaruh.\u201d<em> <\/em><\/p>\n\n\n\n<p>Kutipan kalimat Ross Tapsell tersebut terdapat pada kesimpulan Bab\nII dalam <em>Media Power in Indonesia:\nOligarchs, Citizens, and the Digital Revolution. <\/em>Buku\nTapsell merupakan riset doktoralnya sekaligus menjadi penelitan yang mengulas\ntentang media terbaru di Indonesia. Kalimat Tapsell menunjukkan bahwa\nkonglomerat media nasional memiliki kuasa dan pengaruh. Kuasa dan pengaruh\ntersebut merujuk pada keadaan media nasional saat ini yang dikelilingi dan\ndikuasai oleh konglomerat media. Masihkah kita perlu percaya terhadap media\napabila keadaannya seperti ini?<\/p>\n\n\n\n<p>Media\nmemang memerlukan dana yang besar untuk operasionalnya seperti untuk menggaji\nwartawan,&nbsp; mencetak majalah atau koran,\nmendanai perawatan situs beritanya, membeli alat-alat untuk melakukan liputan,\ndan lain-lain sebagainya. Pendanaanlah yang menjadi penghambat dalam menjalankan\nkerja seorang jurnalis di media nasional yang ternyata masuk dalam kategori\nkonglomerasi media. Sebut saja <em>ER-CE-TE-I<\/em>, milik Mas Hary Tanoe, <em>TV-WAN<\/em>\nmilik Bang Aburizal, dan CNN versi Indonesia yang masuk dalam konglomerasi CT\nCorp milik si Anak Singkong mantan menteri lima bulan pada periode Pak SBY.<\/p>\n\n\n\n<p>Pendanaan\nyang besar dalam menjalankan media menjadi halangan utama dalam menjalankan\nmedia agar 100% independen dan sesuai dengan fungsi Pers. Inilah yang menjadi\ntantangan pegiat media di Indonesia yaitu tantangan pendanaan dalam menjalankan\noperasional sebuah media. Tawaran menggiurkan pemilik modal (pengusaha) memang\nberat untuk ditolak. Tapi, independensinya, hakikat Pers juga jangan turut\ndigadai. Kasihan, masyarakat selalu menerima berita formal yang sudah wajar\ndiberitakan.<\/p>\n\n\n\n<p>Efek\ndari pemilik modal atau konglomerat yang masuk ke dalam media memang tidak\nterlihat secara signifikan. Namun, hal tersebut memiliki potensi untuk sebuah\nmedia dikontrol oleh satu tangan yaitu dikontrol oleh konglomerat-konglomerat\npenguasa media. Misalnya, kasus partai kuning tentu tidak akan disiarkan dan\ndiberitakan di <em>TV-WAN. <\/em>Begitu juga apabila ada kasus partai burung biru,\npasti tidak akan ada di saluran televisi yang memiliki slogan <em>oke&#8230;<\/em>\ntersebut. Selain itu, bisnis-bisnis konglomerat tersebut juga tidak akan\ntersentuh oleh media-media yang masih satu induk dengan pemilik konglomerasi\nmedia. Contohnya apabila ada kasus yang menimpa salah satu bisnis konglomerat,\nmedia yang satu induk ini tentu tidak akan memberikan informasi terkait hal\ntersebut. Apakah ini yang disebut menjalankan kontrol sosial sesuai fungsi\nPers, kerja jurnalistik, dan independensi? Aturan tersebut berarti hanya slogan\nsaja seperti slogan <em>oke&#8230;<\/em> milik <em>ER-CE-TE-I.<\/em><\/p>\n\n\n\n<p>Masyarakat\nbisa apa untuk menyikapinya? Masyarakat saat ini hanya bisa diam, tetap\nmenonton televisi, membaca berita, dan&nbsp;\nmenikmati \u201ckebohongan\u201d jurnalistik yang ada saat ini. Tidak semudah itu!\nMasyarakat perlu sadar akan keadaan ini. Peran media alternatif dapat dibangun\nsecara swadaya oleh masyarakat. Dalam hal ini, pegiat jurnalistiklah\nyang mampu melawan arus besar media-media nasional yang ternodai tersebut,\nkhususnya untuk media lokal.<\/p>\n\n\n\n<p>Lebih\ndari itu, peran Pers kampus atau Pers mahasiswa yang merupakan organisasi Pers,\nseharusnya masih suci. Hal tersebut karena Pers mahasiswa masih memegang\nidealisme mahasiswa yang dapat dimaksimalkan. Setidaknya, Pers mahasiswa mampu\nmemberitakan dan menginformasikan hingga mencapai wilayah kota tempat kampusnya\nberdiri dan bukan hanya berita formal seperti yang dicekoki media-media\nternodai tadi kepada masyarakat. Namun, informasi yang jarang dimunculkan di\nmasyarakat, informasi yang baru, dan menyadarkan masyarakat inilah yang jika\ndiangkat dapat menjadi kontrol sosial yang terdapat dalam fungsi Pers. <\/p>\n\n\n\n<p>Pers\ndapat dikatakan sebagai hal ghaib di Indonesia sebab&nbsp; keberadaannya antara ada dan tiada. Selain\nitu juga karena media nasionalnya sudah tidak memegang prinsip jurnalisme lagi\ndan kerja jurnalisnya dibatasi oleh kucuran dana segar dari hasil konglomerasi\nmedia. Hal ini bertujuan demi menghidupi media agar tetap eksis di kalangan\nmasyarakat yang sudah tersihir oleh frekuensi milik negara yang ternoda. Jadi,\nada tetapi tiada. <\/p>\n\n\n\n<p>&nbsp;Masyarakat perlu sadar akan keadaan ini, Pers\nmahasiswa perlu menunjukkan idealismenya kembali, jangan hanya diam dan\nmenikmati keadaan yang semestinya diubah oleh masyarakat dan juga Pers\nmahasiswa sebagai media alternatif. Perusahaan media juga perlu sadar bahwa\nkucuran dana segar tidak dapat menyegarkan ketimpangan yang terjadi di\nmasyarakat. Hal ini lantaran dana segar justru menutup kerja jurnalis, sebab\nkonglomerat tidak ingin diganggu gugat. Jangan gadaikan independensi dan fungsi\npers hanya demi modal! Sekian.<\/p>\n\n\n\n<p>Penyunting:\nAna<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: M. Yusya Rahmansyah Apakah Anda mengetahui peran Pers? Jika menyelisik peran Pers yang terdapat pada Pasal 3 Ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berbunyi \u201cPers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial\u201d, peran Pers yang seperti itu pasti sudah diterapkan oleh setiap media nasional maupun lokal. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2484,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[13],"tags":[],"class_list":["post-2483","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-opini"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2483","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2483"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2483\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2504,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2483\/revisions\/2504"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2484"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2483"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2483"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2483"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}