{"id":8278,"date":"2022-07-05T10:49:04","date_gmt":"2022-07-05T10:49:04","guid":{"rendered":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/?p=8278"},"modified":"2022-07-05T11:02:10","modified_gmt":"2022-07-05T11:02:10","slug":"mahasiswa-dan-masyarakat-di-tasikmalaya-tuntut-transparansi-rkuhp","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/mahasiswa-dan-masyarakat-di-tasikmalaya-tuntut-transparansi-rkuhp\/","title":{"rendered":"Mahasiswa dan Masyarakat di Tasikmalaya Tuntut Transparansi RKUHP"},"content":{"rendered":"\n<p><strong>Gemercik News-Tasikmalaya (5\/7)<\/strong>. Ratusan mahasiswa dan masyarakat di Tasikmalaya lakukan aksi menolak RKUHP pada Senin, 4 Juli 2022 di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Aksi ini timbul atas kekecewaan terhadap sikap pemerintah yang hingga saat ini belum membuka draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru. Massa aksi terdiri dari Aliansi BEM Tasikmalaya (ABT), Serikat Mahasiswa Unsil (Sima Unsil), serta aliansi Tasik Menolak RKUHP Dadakan (TAMPAN).<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKarena sampai saat ini pemerintah belum membuka draf RKHUP yang terbaru, terlebih 2019 disepakati pasal-pasal bermasalah <em>cuma<\/em> sampai hari ini mereka belum berani membuka,\u201d ujar Sadid Farhan selaku Komandan inti massa aksi.<\/p>\n\n\n\n<p>Massa aksi ingin adanya transparansi draf terbaru RKUHP, menolak pasal-pasal dalam RKUHP yang bermasalah, serta menuntut keterlibatan masyarakat dalam penyusunan.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cPasal bermasalah yang memberangus hakikat demokrasi juga masih menjadi pertanyaan kita apakah sudah direvisi atau tidak, dan sekarang kita berpatok pada draf yang lama,\u201d tambah Sadid.<\/p>\n\n\n<div class=\"wp-block-image\">\n<figure class=\"aligncenter size-large\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"300\" height=\"178\" src=\"https:\/\/gemercikmedia.com\/wp-content\/uploads\/2022\/07\/aksi-demo-300x178.jpeg\" alt=\"\" class=\"wp-image-8282\"\/><figcaption>Sumber foto: Pasha\/ Gemercik Media<\/figcaption><\/figure><\/div>\n\n\n<p>Aksi sempat berlangsung ricuh antara massa aksi dan aparat, sikap saling dorong dan keributan sempat terjadi di depan pintu masuk ruang kantor DPRD Kota Tasikmalaya. Kericuhan terjadi sebab niat mahasiswa masuk ke dalam gedung dihadang polisi. Akibatnya, terdapat korban yang terluka, terkonfirmasi berjumlah dua orang dari massa aksi.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201c(Korban bentrok) itu dari massa aksi kita,\u201d terang Sadid.<\/p>\n\n\n\n<p>Terdapat sekitar 330 aparat yang terdiri dari 200 personil Polres Tasikmalaya Kota, 100 Korps Brigade Mobil (Brimob) dan 30 personil Tentara Negara Indonesia (TNI) yang terlibat dalam aksi tersebut. Komisaris Polisi (Kompol) Shohet, Kepala Bagian OPS Polresta Tasikmalaya turut menanggapi terjadinya kericuhan.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cDalam kegiatan penyampaian aspirasi atau pendapat di muka umum tentu hal itu sulit dihindari adanya sikap mendorong, di mana massa ingin memasuki gedung sementara aparat pengamanan mencegah agar massa tidak masuk ke dalam gedung. Karena kita memang dasarnya mengamankan aset rakyat,\u201d ujar Kompol Shohet.<\/p>\n\n\n\n<p>Para aparat dengan seragam dan peralatan lengkapnya memaksa massa aksi untuk keluar gerbang. Massa aksi berada di luar gerbang hingga akhirnya membubarkan diri, sebab aparat memblokade gerbang masuk Gedung DPRD Kota Tasikmalaya.<\/p>\n\n\n\n<p>Kericuhan pun sempat terjadi antara Sima Unsil bersama TAMPAN dengan ABT untuk mendapat kesepakatan dari setiap pihak yang memiliki perbedaan pendapat atau selisih paham.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cBerpisah <em>sama<\/em> ABT, karena ABT terlalu eksklusif terhadap gerakan <em>ABT-nya<\/em> dari mulai konsolidasi sampai hari ini (pada pelaksanaan aksi, 4 Juli 2022). Jadi, mereka itu harus pengurus BEM dan harus memakai almet sehingga kita mempertanyakan dari mulai konsolidasi. Waktu eksekusi juga kita tidak terlalu mempermasalahkan pas massa aksi mau <em>pake<\/em> almet atau tidaknya, tetapi waktu konsol itu kita mengalami kekecewaan bahwa hanya pengurus bem yang hanya bisa masuk ke konsolidasi (aksi) itu,\u201d tutur Sadid.<\/p>\n\n\n\n<p>ABT mengkonfirmasi hal itu, sebutnya melalui Koordinator Lapangan Aksi ABT, ABT melanjutkan aksinya di Tugu Asmaul Husna sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap DPRD.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKami bukan meninggalkan lokasi, tapi melanjutkan aksi memblokade jalan di Tugu Asmaul Husna, sebagai bukti ketidakpercayaan kami kepada DPRD sekaligus kita melakukan orasi mimbar bebas juga di sana,\u201d ujar Irfan, Koordinator Lapangan ABT.<\/p>\n\n\n\n<p>Pada aksi kali ini tidak terdapat audiensi serta tidak ada penandatanganan nota kesepakatan antara massa aksi dan DPRD Kota Tasikmalaya, sebab perkara RKUHP termasuk isu nasional.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cTidak (ada nota kesepakatan antar massa aksi dan DPRD Kota Tasikmalaya), karena ini isu nasional,\u201d ujar Sadid.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKita akan membuat ekskalasi yang lebih besar dan kita akan berangkat delegasi dari tasik yang akan berangkat ke nasional.\u201d Pungkas Sadid.<\/p>\n\n\n\n<p>Reporter: Delia, Pasha<\/p>\n\n\n\n<p>Penulis: Delia, Pasha<\/p>\n\n\n\n<p>Penyunting: Pasha<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Gemercik News-Tasikmalaya (5\/7). Ratusan mahasiswa dan masyarakat di Tasikmalaya lakukan aksi menolak RKUHP pada Senin, 4 Juli 2022 di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Aksi ini timbul atas kekecewaan terhadap sikap pemerintah yang hingga saat ini belum membuka draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru. Massa aksi terdiri dari Aliansi BEM Tasikmalaya (ABT), Serikat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":8285,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[14,17],"tags":[],"class_list":["post-8278","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","category-luar-kampus-berita"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8278","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=8278"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8278\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":8284,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8278\/revisions\/8284"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/media\/8285"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=8278"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=8278"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=8278"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}