{"id":9402,"date":"2024-02-13T03:19:27","date_gmt":"2024-02-13T03:19:27","guid":{"rendered":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/?p=9402"},"modified":"2024-02-13T03:19:28","modified_gmt":"2024-02-13T03:19:28","slug":"masa-jabatan-plt-berakhir-blm-unsil-buka-pendaftaran-bakal-calon-ketua-bem-2024","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/masa-jabatan-plt-berakhir-blm-unsil-buka-pendaftaran-bakal-calon-ketua-bem-2024\/","title":{"rendered":"Masa Jabatan PLT Berakhir, BLM Unsil Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua BEM 2024"},"content":{"rendered":"\n<p><strong>Gemercik News-Universitas Siliwangi (13\/02).<\/strong> Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Universitas Siliwangi&nbsp; (Unsil) kembali membuka pendaftaran Calon Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsil Periode 2024. Pendaftaran Calon Ketua BEM Unsil dilakukan sebagaimana mekanisme yang telah dibentuk pada saat Musyawarah Akbar Mahasiswa (MAM) 2023.<\/p>\n\n\n\n<p>Muhammad Rifqi Asy Syauqi sebagai Ketua BLM Unsil Periode 2024 menuturkan bahwa Pelaksana Tugas (PLT) hanya berlaku selama tiga bulan dan berakhir pada bulan Maret. Menindaklanjuti hal tersebut, maka BLM Unsil kembali membuka <em>open recruitment <\/em>Ketua BEM Unsil Periode 2024.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKetika masa PLT ini habis, maka harus ada kandidat yang melanjutkan estafet (kepemimpinan) organisasi di BEM Unsil. Maka dari itu, kami membuka <em>oprec<\/em> terkait ketua BEM ini. Jadi, PLT ini hanya solusi jangka pendek untuk menyelesaikan masalah kekosongan yang ada di BEM Unsil,\u201d ucap Rifqi.<\/p>\n\n\n\n<p>Rifqi mengatakan bahwa akan ada mekanisme lanjutan terkait kandidat dari Calon Ketua BEM Unsil yang tidak ada hingga batas yang telah ditentukan. Ia juga menuturkan, akan ada Musyawarah Akbar Mahasiswa Luar Biasa (MAMLUB) untuk menetapkan Ketua BEM Unsil yang baru dalam melanjutkan estafet kepemimpinan.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cTerkait itu sudah kita bangun, jadi ada mekanismenya. Namun, setelah berjalanya <em>oprec<\/em> dalam regulasi pun telah dibentuk ada mekanisme-mekanisme lanjutan. Entah bentukannya konferensi atau seperti apa, bahkan nanti di bulan Maret kita ada MAMLUB. Isi dari MAMLUB itu salah satunya menetapkan Ketua BEM Unsil yang baru,\u201d jelas Riqi.<\/p>\n\n\n\n<p>Di samping itu, Rifqi mengatakan bahwa masa tugas PLT hanya tiga bulan dan tidak akan diperpanjang, karena sudah menjadi kesepakatan bersama. Dengan demikian,&nbsp; Ketua BEM Unsil yang baru akan dipastikan ada dengan mekanisme yang pertama, yaitu melalui <em>open recruitment<\/em> terlebih dahulu.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cPLT ini masa tugasnya tidak bisa diperpanjang, karena memang secara konstitusi itu sudah jelas bahwa masa tugas dari PLT ini hanya tiga bulan dan tidak bisa diganggu gugat. Ketua BEM itu pasti ada di (tahun) 2024, terlepas dengan mekanismenya seperti apa yang akan ditempuh. Mekanisme yang pertama barangkali lewat <em>oprec<\/em> terlebih dahulu,\u201d tutur Rifqi.<\/p>\n\n\n\n<p>Rifqi juga menuturkan bahwa akan ada MAMLUB 2024 di pertengahan bulan Maret. MAMLUB kali ini berbeda dengan MAMLUB 2023, karena MAMLUB 2023 melahirkan regulasi yang dijalankan saat ini. Maka, MAMLUB 2024 akan melahirkan Ketua BEM Unsil yang nantinya akan melanjutkan kepemimpinan di tahun 2024.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cAda sedikit perbedaan barangkali di kondisi sosial, jadi harus ada cara-cara lain yang ditempuh. MAMLUB 2023 itu melahirkan regulasi mengenai PLT dan regulasi lainnya. Maka, di MAMLUB 2024 kali ini (akan) melahirkan Ketua BEM Unsil,\u201d tutup Muhammad Rifqi Asy Syauqi.<\/p>\n\n\n\n<p>Reporter dan Penulis: Khopipah Indah P.<\/p>\n\n\n\n<p>Penyunting: Ferani S. N.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Gemercik News-Universitas Siliwangi (13\/02). Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Universitas Siliwangi&nbsp; (Unsil) kembali membuka pendaftaran Calon Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsil Periode 2024. Pendaftaran Calon Ketua BEM Unsil dilakukan sebagaimana mekanisme yang telah dibentuk pada saat Musyawarah Akbar Mahasiswa (MAM) 2023. Muhammad Rifqi Asy Syauqi sebagai Ketua BLM Unsil Periode 2024 menuturkan bahwa Pelaksana Tugas [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":9403,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[14,19],"tags":[],"class_list":["post-9402","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","category-dalam-kampus"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9402","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=9402"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9402\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":9404,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9402\/revisions\/9404"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/media\/9403"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=9402"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=9402"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/gemercikmedia.com\/admin\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=9402"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}