Gemercik News-Tasikmalaya (22/10). Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Universitas Siliwangi kembali menyelenggarakan kegiatan program beasiswa uang pembinaan dan dana bantuan tunai bagi masyarakat Unsil yang membutuhkan yang bertempat di kesekretariatan UPZ Masjid Al-Muhajirin lantai 2. Sasaran utama dari program ini adalah masyarakat Unsil seperti mahasiswa, pegawai atau staf Unsil, tenaga lapangan, tenaga harian lepas, guru TK Az-Zahra dan lainya yang memenuhi kriteria penerima zakat.

Dilansir di laman koran Pikiran Rakyat (30/9), Unit Pengumpul Zakat (UPZ) merupakan salah unit kelembagaan yang dibentuk oleh Baznas (baik tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota). Hal ini tertuang dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU diatas. Dengan adanya payung hukum tersebut, UPZ termasuk lembaga yang legal serta berwenang dalam mengelola zakat, infak dan sedekah di lingkup Universitas Siliwangi.

Hadirnya Unit Pengumpul Zakat di Universitas Siliwangi ini selain membangun kesadaran bagi para muzzaki (orang yang wajib mengeluarkan zakat) serta mustahik (orang yang berhak menerima zakat) menjadi terbantu akan kehadiran UPZ ini. Seperti salah satu staf laboran Pendidikan Jasmani yang menerima dana bantuan, Arifin mengatakan sangat terbantu dengan kehadiran UPZ ini untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Serta Ryan Andi Hidayat, mahasiswa Ekonomi Pembangunan 2017 yang kemarin (15/7) diresmikan masuk Islam di Masjid Al-Muhajirin Unsil yang kini mendapat bantuan dari UPZ juga.

“Menurut saya, bantuan dari UPZ sendiri sangat berarti karena saya dapat melanjutkan perkuliahan di Universitas Siliwangi,” ungkap Ryan yang mengaku kehadiran UPZ sangat berarti dalam pemenuhan biaya perkuliahan setelah ia menjadi mualaf.

Sumber Foto : Koran Pikiran Rakyat (30/9) Hal 15

Adapun sumber dana UPZ berasal dari para dosen dan pegawai atau staf Unsil yang menitipkan sebagian hartanya kepada UPZ untuk para mustahik. Ada salah satu sistem yang memberlakukan pemotongan gaji setiap bulan (payroll system) dari penghasilannya setelah sebelumnya mengisi formulir kesediaan yang telah diberikan.

“Ada yang struktural, ada yang dari gaji pokok, jadi tergantung kesiapan dia untuk dipotong (gaji),” ujar Dr. H Acep Zoni Saeful Mubarok, M.Ag. selaku Wakil Ketua UPZ dan Joni Ahmad Mughni, S.E.I., M.E.Sy. dan selaku anggota bidang pengumpul zakat.

Unit yang dipimpin oleh Dr. H. Cucu Hidayat, M.Pd. saat ini, terhitung penerima zakat yang terdaftar kurang lebih 27 orang yang penyaluran bantuannya dilakukan setiap bulannya per-semester setelah akad dilakukan. Pihak UPZ juga mengatakan, apabila semakin banyak para muzakki yang memberikan zakatnya, semakin merata juga mustahik yang terbantu serta memungkinkan adanya program baru yang akan dilaksanakan.

“Memang untuk saat ini peserta dan uang pembinaan masih terhitung kecil, karena pendapatan dan yang zakatnya juga sedikit.” Jelas Acep.

Oleh karenanya beliau menghimbau agar para dosen, pegawai atau staf Unsil yang masuk ke dalam golongan muzakki dapat memberikan sebagian hartanya melalui UPZ dan apabila ada mahasiswa yang ingin memberikan zakat atau sedekahnya, UPZ sangat terbuka. Terlebih lagi UPZ mendukung apabila ada gerakan tersendiri dari mahasiswa yang inisiatif mengumpulkan zakat dan sedekahnya dari para mahasiswa atau warga lainnya.

Reporter: Rani

Penulis: Rani

Penyunting: Jihan