Dugaan Kasus Kekerasan, Unsil dan Irjen Kementerian Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan

Twibon Berita Website 20250801 234638 0000 1

Gemercik News – Universitas Siliwangi (2/07). Universitas Siliwangi (Unsil) tengah mempersiapkan proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran berat yang sebelumnya direkomendasikan oleh (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi). Pemeriksaan ini akan melibatkan tim gabungan dari Unsil dan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian, serta dijadwalkan pada minggu depan sebagai tahapan pemeriksaan terhadap tindak lanjut resmi atas laporan yang diterima.

Kepala Biro Keuangan dan Umum, Drs. Nana Sujana, M.Si., menjelaskan bahwa sebelum proses pemeriksaan dimulai, rektor dan wakil rektor telah mengajukan permohonan resmi kepada pihak Inspektorat Jenderal (Irjen). Permohonan tersebut ditujukan untuk meminta pendampingan sekaligus pelibatan tim Irjen dalam menangani kasus ini bersama tim dari Unsil.

Alhamdulillah, pak rektor dan wakil rektor telah meminta bantuan kepada Irjen dan sudah ada keputusan. Sudah ada dari Irjen yang ditugaskan untuk menangani masalah dengan tim yang adanya dari kita. InsyaAllah pemeriksaan akan dilaksanakan minggu depan,” ungkap Drs. Nana kepada Gemercik, Kamis (31/07).

Drs. Nana menerangkan lebih lanjut mengenai pemeriksaan yang dilaksanakan minggu depan, termasuk susunan tim, Surat Keputusan (SK) dari rektor, serta tahapan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan.

“Sekarang Irjen sudah memberikan dua orang untuk penugasan yang digabung dengan tim dari kita juga. Pak rektor sudah mengeluarkan SK, secara operasional kami telah melakukan panggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan minggu depan,” lanjut Drs. Nana.

Selain itu, Drs. Nana menjelaskan bahwa belum adanya bukti lebih lanjut karena pemeriksaan baru akan dilaksanakan minggu depan. Prosesnya akan mengikuti rekomendasi Satgas, yang kemudian diserahkan kepada rektor dan diteruskan ke kementerian.

“Bukti-bukti belum ada karena pemeriksaan baru minggu depan. Prosesnya sesuai rekomendasi Satgas dan akan dilaporkan ke rektor, lalu ke kementerian,” jelas Drs. Nana.

Sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Drs. Nana menyampaikan bahwa lembaga telah merevisi struktur Satgas PPKPT, yang kini dipimpin oleh Ibu Irani. Satgas juga tengah menyusun SOP (Standard Operating Procedure) penguatan kelembagaan melalui jadwal penyuluhan bagi mahasiswa baru, serta pemberian materi pencegahan kekerasan kepada pegawai baru dan tenaga kependidikan.

”Nanti pada saat ombus, dikasih jadwal dari orang-orang Satgas itu, untuk memberikan pencerahan kepada mahasiswa baru. Termasuk juga, mungkin nanti akan banyak kegiatan-kegiatan yang disusun oleh Satgas untuk lebih menguatkan.” jelas Drs. Nana.

Terakhir, Drs. Nana juga menanggapi mengenai terduga yang melaporkan kasus ini melalui jalur hukum dan membawa kuasa hukum.

“Keputusan belum inkrah dan pemberhentian sementara itu berdasarkan rekomendasi Satgas. Karena proses pemeriksaan belum selesai, maka belum bisa dinyatakan final,” tutup Drs. Nana.

Reporter : Kamila Cahya Aulia dan Mekwih

Penulis : Berinda

Editor : Siti Zahra Solihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *