Gemercik News–Tasikmalaya (17/06). Tidak sedikit mahasiswa yang bertanya mengenai waktu pengambilan sertifikat PBN. Pasalnya, sertifikat PBN (Pendidikan Bela Negara) dan OMBUS (Orientasi Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi) merupakan aset penting yang menjadi salah satu syarat sidang skripsi.
“Untuk jadwalnya sih udah ada jadwal masing-masing. Untuk hari Senin itu FKIP, Selasa FE, Rabu itu Faperta sama FISIP, nah buat hari Kamis FT, hari Jumat itu FIK sama FAI,” jelas Adrian F. dari bidang kemahasiswaan.
Daftar kelulusan seluruh mahasiswa nantinya akan ditempel di papan pengumuman depan Gedung Rektorat. Jika lulus maka sertifikat dapat diambil di bagian kemahasiswaan.
“Kalau proses pengambilannya mah biasa aja. Jadi mungkin, kan di depan tuh disediain daftar buat pengambilannya. Jadi sama mahasiswa itu dicari datanya. Kalau misalkan mereka lulus, nah sama kita diambilin,” tambahnya.
Mahasiswa yang dapat mengambil sertifikat untuk saat ini adalah angkatan 2015 dan 2016. Untuk angkatan 2017 baru rampung sebagian sehingga pengambilannya ditangguhkan sampai tahun depan. Sedangkan sertifikat angkatan 2018 masih belum diprint dan diproses di bagian TIK.
Keterlambatan penyelesaian sertifikat disebabkan karena adanya transisi kepengurusan lama oleh kepengurusan baru sehingga sempat tertunda untuk beberapa waktu. Selain itu, teknis seperti terlewatnya pencetakan sertifikat beberapa mahasiswa sehingga membutuhkan lebih banyak waktu untuk memeriksa ulang secara manual.
Untuk sertifikat angkatan 2016 yang terlambat tersebut adalah murni karena kekurangan tenaga kerja. Sedangkan angkatan 2015 sudah rampung jauh hari namun baru diambil karena dibutuhkan untuk syarat sidang skripsi.
“Mereka itu kadang-kadang gak mau diambil takut ilang, jadi dititipkan di sini seolah pada saat dia mau sidang baru pada ngambil.” Ujar Eti bidang kemahasiswaan.
Sekali lagi Eti menegaskan bahwa adanya angkatan lama yang baru mengambil sertifikat bukan karena keinginan pihak kampus, melainkan mahasiswa itu sendiri yang baru mengambilnya saat akan melakukan sidang skripsi. Bukan tidak wajar jika ada sertifikat yang terselip atau hilang baik dari pihak mahasiswa atau kampus akan dibuatkan surat keterangan.
Melihat kenyataan tersebut, pihak kampus nantinya akan menyatukan antara sertifikat PBN dengan OMBUS untuk menghindari keterceceran atau hilangnya berkas. Mengingat bahwa sertifikat OMBUS juga merupakan salah satu syarat sidang skirpsi.
Reporter: TreschaR & Andre R.G
Penulis: Andre R.G
Penyunting: Sri Hardiani