Gemercik News-Universitas Siliwangi (29/08). Sebanyak 458 mahasiswa Unsil dinyatakan lolos dan berhak menerima Bantuan Biaya Pendidikan Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) yang berangsur selama setahun penuh. Namun, dalam daftar tersebut terdapat mahasiswa yang merupakan penerima beasiswa Bidikmisi, yang dalam peraturan beasiswa PPA tersebut tidak diperbolehkan.
Sesuai dengan SK Rektor Universitas Siliwangi Nomor 407/UN 58/KM/2019 tentang Penetapan Penerima Bantuan Biaya Pendidikan Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) Bagi Mahasiswa di Lingkungan Universitas Siliwangi Tahun Akademik 2019/2020 , telah menetapkan sebanyak 458 mahasiswa lolos dan akan menerima bantuan biaya sebesar Rp.400.000 per mahasiswa per bulan, dan bantuan biaya pendidikan tersebut diberikan sekurang-kurangnya enam bulan.
Berdasarkan penuturan Pedoman Program Beasiswa PPA dan BBM terdapat Ketentuan Khusus yang menyatakan bahwa harus melampirkan Surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber lain di lingkungan Kemdiknas yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan.
“Iya memang ada kesalahan, tapi yang memberikan data itu Prodi, jadi kalo ada kesalahan tidak ada masalah, tinggal diperbaiki. PPA saya posting untuk dikoreksi, ga boleh yang Bidikmisi itu dapet. Azas pemerataan harus,” ujar Amir Amilin Ir., M.P selaku kepala BAKPK.
Mahasiswa Bidikmisi yang menerima bantuan PPA ini berasal dari Fakultas Pertanian Jurusan Agribisnis. Namun, mahasiswa yang tercantum namanya tersebut mengaku tidak pernah mendaftarkan diri untuk menerima bantuan PPA tersebut. Pihak Jurusan Agribisnis pun mengaku belum mengecek secara pasti siapa yang menerima double beasiswa tersebut.
“Saya coba unduh (file), dan dilihat ya betul ada nama saya. Di situ juga ada nama kedua teman saya sebagai mahasiswa Bidikmisi Agribisnis 2017. Saya kaget dan gatau kalo saya masuk ke-list PPA itu, untuk pendaftarannya pun saya kurang tau,” terang Eka selaku mahasiswi Bidikmisi Agribisnis.
“Saya belum cross check, dan karena memang pelaksanaannya itu tidak tepat. Yaitu pada saat mahasiswanya lagi libur, kan banyak yang kesulitan. 30 orang dari Agribisnis, saya mau cross check dulu ke Pak Amir ke sana (BAKPK). Aturannya seperti apa, kalo memang Bidikmisi tidak boleh, minta aturan tertulis. Nanti saya tiba-tiba didakwa mahasiswa gimana. Saya akan minta hitam putihnya. Legal formal penting bagi saya. Dan jika tidak boleh, pasti akan diganti dengan mahasiswa lain.” Ujar Dedi Darusman, Ir., M.Sc. selaku Ketua Jurusan Agribisnis.
Reporter: Ayu, Nurul
Penulis: Ayu
Penyunting: Jihan