Gemercik News-Tasikmalaya (09/10). Aliansi BEM Tasikmalaya menggelar aksi buruh. Aksi ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, “Darurat Selamatkan Buruh Tasikmalaya'” menjadi fokus utama dari aksi ini. Aliansi BEM Tasikmalaya bersama solidaritas Buruh Tasikmalaya menggelar aksi dari pukul 09.00 dengan titik kumpul di Lapangan Dadaha.
Dengan jumlah 80 orang, mahasiswa dari Aliansi BEM Kota Tasikmalaya beserta buruh mengikuti aksi tersebut. Aksi diisi dengan penyampaian orasi oleh presiden mahasiswa dari universitas yang terlibat dalam aksi.
Aksi dikawal secara ketat oleh polisi dan Satpol PP yang berjaga pada barisan depan dengan terlihat beberapa polisi berjejer berhadapan dengan masa aksi. Aksi ini merupakan aksi kelanjutan dari may day(1/05) untuk menindak lanjuti hasil dari may day tersebut yaitu nota kesepakatan antara Disnasker dengan Aliansi BEM Tasikmalaya saat itu. Menurut Dadang Kusnandar, selaku koordinator pusat Aliansi BEM Tasikmalaya menurutnya aksi ini mengenai beberapa hal dalam nota kesepakatan saat itu. Diantaranya adalah terkait kesejahteraan buruh, jaminan kesehatan dan sosial, guru honorer, perda tenaga asing, dan pengawasan terhadap perusahaan nakal.
Aksi ini diakhiri dengan audiensi yang dilakukan di dalam Ruangan Gedung DPRD, bersama wakil DPRD Kota Tasikmalaya, Kepala Dinasker beserta jajarannya. Dalam audiensi tersebut, Dadang Kusnandar membacakan kembali poin-poin yang menjadi ‘tuntutan’ mereka saat aksi kali ini yang terdapat pada nota kesepakatan pada setiap aksi may day beberapa tahun terakhir. Muslim S.Sos M.Si selaku Wakil DPRD menanggapi pernyataan Dadang, menurutnya untuk perusahaan ‘nakal’ menelantarkan kaum buruh dan memiskinkan buruh akan Muslim laporkan kepada pimpinan DPRD.
“Perusahaan-perusahaan yang nakal menelantarkan kaum buruh dan memiskinkan buruh saya akan laporan ke pimpinan DPRD. Mohon secara lengkap laporannya. Kalau ada perusahaan seperti itu apa yang dikatakan adik-adik saya memperjuangkan hak-hak kaum buruh saay minta laporannya.” Ujarnya.
Audiensi aksi diakhiri dengan penundaan penandatanganan nota kesepakatan oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, karena dari Ketua DPRD Kota Tasikmalaya akan mengkaji ulang perihal nota kesepakatan yang diajukan oleh Aliansi BEM Kota Tasikmalaya beserta Serikat Buruh. Rencananya, Kamis (10/10) akan diadakan penanda tanganan nota kesepakatan.
Reporter: Nurul H & Ira Seliawati
Penulis: Nurul H
Penyunting: Neli