Gemercik News-Tasikmalaya (19/11). Pihak Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Tasikmalaya menangkap SN, pelaku teror pelemparan cairan sperma kepada sejumlah wanita yang Ia temui di Kota Tasikmalaya. SN ditangkap di kediaman orang tuanya di Cieunteung, Argasari pada Senin (18/11) pukul 13.35 WIB.
Pelaku berinisial SN ini dijerat Pasal 36 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 281 tentang pelanggaran keasusilaan di KUHP dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun.

Sumber Foto : Gemercik Media
“Kalo di KUHP ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Sedang di Pasal 36 ancaman hukuman hingga 10 tahun,” tutur Iptu Nurozi selaku Kassubag Humas Polres Tasikmalaya.
“Masih kami dalami (motif). Akan dilakukan pemeriksaan secara psikologi. Yang jelas, Ia lakukan itu kepada orang yang Ia sukai dan inginkan,” tambah Nurozi.
Diketahui korbannya bukan hanya seorang tapi beberapa perempuan menjadi korban pelecehan oleh pria yang berumur 25 tahun tersebut. Kejadian memilukan ini langsung menyebar, karena beberapa korban mengunggah perlakuan tak senonoh itu ke media sosial.
LR (43) korban asal Kawalu, Kota Tasikmalaya menuturkan kejadian itu dialaminya saat hendak pulang menunggu ojek online di pinggir Jalan Letjend Mashudi pada Rabu (13/11) sore.
LR di Letjend Mashudi Kota Tasikmalaya Bunderan Cagak Gobras, sedang menunggu temannya seorang diri. SN menghampiri LR menggunakan sepeda motor bernomor polisi yang tidak terdeteksi keasliannya, yang kemudian merayu LR agar mau diajak pulang bersama. SN sambil memegang kemaluannya dan menggesek-gesekkan ke jok motor yang menyebabkan tangannya basah, diduga itu adalah cairan sperma. Dengan berjarak 3-4 meter dicipratkan ke arah LR.
Sontak LR yang sedang menelepon suaminya menjerit sembari menghindari cipratan sperma tersebut, “Saya langsung kaget dan menelepon suami saya, supaya cepat-cepat menjemput ke lokasi.” Jelas dia.
Nurozi berpesan agar warga Tasik tidak perlu resah lagi akan kejadian tersebut. Dengan antisipasi manakala keluar meninggalkan rumah untuk tidak sendirian, sehingga jika kejadian tersebut kembali terjadi ada saksi dan membantu. Karena yang menjadi sasaran SN ini rata-rata perempuan yang sendirian, dan jangan lupa untuk melapor.
Reporter: Ayu, Nurul
Penulis: Ayu
Penyunting: Jihan