Gemercik News-Universitas Siliwangi (18/01). Keputusan Rektor Universitas Siliwangi tetapkan perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021, masih dilaksanakan secara daring. Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. H. Deden Mulyana, S.E., M.Si. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan mengajar jarak jauh ini diputuskan atas pertimbangan peningkatan kasus positif COVID-19 di Kota Tasikmalaya yang belum menurun.
“Ya, kalaupun vaksin COVID-19 sudah ada, dari pada misalnya kita setengah-setangah antara kuliah daring dan luring, katakan lah hybrid, kami putuskan sudahlah full daring saja untuk semester genap (tahun akademik 2020/2021),” jelas Prof. Dr. H. Deden Mulyana, S.E., M.Si..

Adapun yang dikecualikan bagi kegiatan-kegiatan yang tidak dimungkinkan dilaksanakan secara daring seperti praktikum, dan bimbingan skripsi atau tesis. Pihak Unsil mengizinkan dilakukan secara tatap muka langsung atau luring, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ada beberapa persiapan yang sudah dilakukan oleh lembaga kampus Unsil terkait pelaksanaan pembelajaran secara daring ini, yaitu pedoman pembelajaran daring, program merdeka belajar atau kampus merdeka pada semester genap, aplikasi pertemuan virtual meet Unsil, dan pengalokasian dana untuk kuota belajar dari lembaga Unsil sendiri. Deden menuturkan untuk kuota internet mahasiswa dan dosen ini, pihaknya sudah mengalokasikan dananya sejak awal, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi ada atau tidaknya subsidi kuota dari Kemendikbud.
Selama perkuliahan daring semester genap tahun 2020 yang lalu, monitoring yang dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik tersebut menuturkan, kalau dirinya belum menerima keluhan dari dosen maupun mahasiswa terkait pelaksanaan perkuliahan secara daring.
Sehingga, Deden mengatakan berkaca dari semester genap lalu, untuk sementara tidak ada perubahan kurikulum reguler. Berhubung dengan itu pihaknya juga perlu memberikan arahan kepada seluruh unit fakultas setelah terbit pedoman kampus merdeka, yang akan dilaksanakan di semester genap mendatang.

“Dan nanti juga akan ditambah mata kuliah wajib Universitas yang semua prodi, ini kami juga sedang mempertimbangkan istilah mata kuliah ini, dan mungkin istilah yang paling tepat adalah Literasi Digital dan Pendidikan Anti Korupsi,” pungkas Deden.
“Tetapi penerapan mata kuliah baru ini tidak akan di semester genap, melainkan di tahun akademik depan yang akan datang.” Tambah Deden.
Reporter: Syahda Ulum
Penulis : Syahda Ulum
Penyunting: Rini Trisa




