Gemercik News-Tasikmalaya (30/1). Rencana aktivitas pertambangan pasir di Galunggung yang terletak di Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya, sempat ditolak warga pada tahun 2012 dengan melakukan audiensi.

Tetapi, pada tahun 2019 sampai 2021 ini, aktivitas pertambangan kembali dilakukan dengan mengantongi perizinan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal ini disampaikan oleh Aris Rifqi Mubarak yang merupakan mahasiswa Geografi Universitas Siliwangi, yang juga aktif berperan di isu lingkungan. Aris yang biasa dipanggil ‘Sodong’ menuturkan kalau aktivitas pertambangan secara ekstraktif belum dilakukan, hingga sampai saat ini baru dilakukan pembukaan lahan di wilayah pertambangan tersebut.

“Kalau secara regulasi pertambangan-pertambangan tersebut sudah mendapat izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” pungkas Aris Sodong.

Meskipun sudah mengantongi perizinan pertambangan, hingga saat ini warga setempat masih memberikan respon penolakan, dan juga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap memberikan perizinan.
“Nah, ini yang jadi permasalahan. Dalam proses perizinan ke ESDM si pengusaha harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dilakukan sosialisasi oleh pengusaha, tapi sosialisasinya adalah untuk ‘Pembukaan jalan menuju objek wisata Citiis’ dan masyarakat yang membubuhkan tanda tangan di dalam surat persetujuan tidak tahu bahwa dokumen tersebut adalah untuk persetujuan tambang (di Kecamatan Padakembang),” tandas Aris.
“Dan yang sekarang jadi acuan penolakan warga adalah surat tersebut,” tambah Aris.

Ada beberapa alasan dasar penolakan tersebut. Jika dilihat dari sisi kebudayaan, alasan warga menolak adalah keharusan untuk menjaga tanah kabuyutan dari gangguan orang asing, bahkan wilayah Galunggung disakralkan.
Dari sisi lingkungan, alasan warga menolak karena berkaca dari kerusakan lingkungan oleh kegiatan tambang yang terjadi di beberapa kawasan Galunggung. Warga tidak ingin lingkungannya dirusak.
“Belum lagi polusi yang yang ditimbulkan. Polusi suara, polusi udara, pencemaran tanah dan sebagainya,” jelas Aris.
Aris menambahkan bahwa warga Desa Padakembang ingin wilayah Galunggung tetap lestari dan tetap menjadi hutan. Ia mengatakan, jika dilihat dari vegetasi, wilayah tersebut mempunyai banyak pohon bambu dan aren yang sering dipakai warga sebagai mata pencaharian mereka.
Pada akhir wawancara, Aris juga menyampaikan kalau Galunggung diharapkan jangan sampai terjadi kerusakan alam. Karena, Galunggung adalah penyangga dari beberapa wilayah lain di bawahnya. Jika Galunggung rusak, maka wilayah di bawahnya juga akan terkena imbasnya.
Reporter: Syahda Ulum
Penulis : Syahda Ulum
Penyunting: Rini Trisa