Unsil Akan Terima 1008 Kuota KIP-K 2021

WhatsApp Image 2021 04 13 At 20.38.36

Gemercik News-Universitas Siliwangi (13/4). Universitas Siliwangi akan menerima sekitar 1008 kuota Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) melalui seleksi SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri. Sebanyak 114 kuota KIP-K telah terpenuhi oleh mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN. Hal tersebut disampaikan oleh Atang Nurjaman, S.Sos. selaku Kepala Subbidang Akademik.

“Kalau hasil webinar, walaupun belum ada suratnya, kami hampir memegang kisaran 1008 lah. Merujuk kepada tahun kemarin, soalnya informasi dari pihak Belmawa (Pembelajaran dan Kemahasiswaan) itu akan sama kuotanya dengan tahun kemarin,” ujar Atang.

Sementara itu, Syarif Mauludin, selaku Tim Perumus UKT menuturkan bahwa akan ada penambahan kuota KIP-K untuk Unsil bagi mahasiswa baru yang diterima di jalur SNMPTN, SBMPTN, sertajalurMandiri. Pengajuan penambahan kuota tersebut telah selesai, tinggal menunggu berapa banyak kuota tambahan yang akan didapat oleh Unsil.

“Yang punya KIP-K, tapi tidak masuk ke jalur kita, bayar dulu UKT-nya.Tetapi KIP-Knya kita ambil untuk diajukan pada saat nanti dibuka pendaftaran KIP-K yang akan datang, kan ada kuota tambahan,” jelas Syarif.

Adapun untuk kuota masing-masing penerima KIP-K dari setiap jalur yakni SNMPTN, SBMPTN, dan Ujian Mandiri akan berbeda, tergantung dari proporsi penerimaan. Diperkirakan kuota penerima KIP-K mayoritas akan diisi oleh mereka yang diterima pada jalur SBMPTN, karena proporsi penerimaan SBMPTN lebih besar dibandingkan jalur lainnya.

Sedangkan, bagi mereka yang diterima melalui seleksi mandiri, pihak Unsil akan turut memfasilitasi untuk mendapatkan KIP-K. Baik dari sisi pendaftaran maupun keberhakan dalam memperoleh pendidikan melalui jalur kebijakan pemerintah.

Atang kembali menuturkan  bahwa terdapat perbedaan untuk KIP-K tahun ini. Menurut informasi yang didapat, tahun ini, nilai nominal bantuan KIP-K akan lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya, menyesuaikan dengan tingkat kemahalan biaya hidup kuliah dan status akreditasinya.

“Kontribusi dari pihak pemerintah ke lembaga, yang semula dipukul rata, sekarang itu ditentukan atas dasar grade akreditasi.” Pungkas Atang.

Reporter: Haifa Lutfia&Syahda Ulum

Penulis: Annis Uswatun Hasanah

Penyunting: Pipit Saesariyanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *