Jabar Akan Terapkan PPKM Mikro Darurat Hingga Lockdown Wilayah RT

WhatsApp Image 2021 07 02 At 16.54.12

Gemercik News-Tasikmalaya (1/7). Jawa Barat akan terapkan PPKM Mikro Darurat hingga lockdown untuk wilayah RT yang terindikasi situasi sangat berat. Hal tersebut diputuskan atas dasar peningkatan 11 wilayah zona merah, serta banyaknya COVID-19 Varian Delta yang ada di Jawa Barat. Sesuai dengan penuturan Presiden Joko Widodo, kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021.

WhatsApp Image 2021 07 02 At 16.54.121
Sumber Foto: Syahda/Gemercik Media

“Apakah Jawa Barat akan lockdown, jawabannya adalah iya. Tapi di level RT dan RW tidak, dan belum di level kota/kabupaten dan provinsi. Jadi yang akan kita analisa bersama Pak Sekda dan kawan-kawan adalah 700-an RT-RT di Jawa Barat, apakah efektif menahan penularan melalui lockdown yang sedang kita siapkan?” kata Ridwan Kamil saat konferensi pers virtual di kanal YouTube Jabarprov TV.

Selain itu, jika penerapan kebijakan lockdown sudah dilakukan, maka semua orang tidak diperkenankan berpergian. Ridwan menyebutkan, urusan suplai pangan dan kebutuhan primer perlu diperhatikan oleh RT sampai level kelurahan/kecamatan, bupati, gubernur, hingga presiden.

Sistem pengawasan pada lockdown wilayah RT akan melibatkan polisi, TNI, serta puskesmas setempat. Selain itu, ada pembiayaan kebutuhan wilayah RT yang sudah dipersiapkan sebanyak 3,5 juta per-hari untuk ketersediaan pangan, antigen, dan lainnya.

Berdasarkan laporan evaluasi risiko kesehatan masyarakat, kabupaten dan kota di Jawa Barat pada tanggal 21-27 Juni 2021 ada 11 daerah berstatus zona merah. Daerah-daerah tersebut yaitu, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, dan Kota Depok.

Ada dua strategi Jabar yang dipaparkan oleh Ridwan. Pada bagian desa akan diperkuat ruang isolasi desa dan strategi rumah sakit yaitu meningkatkan pemindahan pasien yang ingin sembuh. Sehingga, keterisian rumah sakit untuk covid tidak membludak.

“Sehingga jatah 38.000 tempat tidur umum tidak usah semua dikonversi untuk pasien covid. Ya, kira-kira begitu,” pungkas Ridwan Kamil.

Reporter: Syahda Ulum

Penulis: Syahda Ulum

Penyunting: Andini Primadani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *