Gemercik News – Tasikmalaya (17/07). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang seharusnya berakhir pada 20 Juli 2021, diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Peneliti INDEF (Institute for Development of Economics and Finance), Media Wahyudi Askar, menyoroti tentang penambahan masa PPKM Darurat yang menurutnya tidak sesederhana yang dibayangkan pemerintah.
Dilansir dari merdeka.com, sektor-sektor ekonomi yang menerima dampak dari PPKM Darurat ini meliputi retail (eceran) dan rekreasi, toko dan farmasi, taman, stasiun transportasi, serta pemukiman. Masing-masing mempunyai perolehan yang berbeda setiap provinsinya. Dalam data yang dibagikan, mencakup tujuh provinsi, yakni Bali, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Jawa Barat.
“Penurunan aktivitas ekonomi terjadi di semua sektor. Namun demikian, skalanya berbeda setiap provinsi, misalnya retail di Jawa Barat dan Jawa Tengah tidak menurun signifikan dibandingkan provinsi lainnya. Di Jawa Tengah, tempat kerja hanya menurun 0,57 persen selama PPKM Darurat,” tutur Media dalam diskusi yang digelar oleh INDEF secara virtual, Jumat (16/7).
Media menilai, pembatasan UMKM ini perlu ada peran pemerintah yang lebih totalitas. Tidak bisa hanya menggunakan cara yang biasa untuk menghadapi kondisi darurat seperti sekarang ini.
“(Misalnya), harus lewat audit dulu, banyak step dulu, atau Nakes (Tenaga Kesehatan) yang belum dibayar insentifnya berbulan-bulan karena lewat berbagai pihak. Ini harusnya bisa lebih serius, harus lebih cepat,” ucap Media.
Media berasumsi bahwa untuk menghadapi kondisi ini, otoritas sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Namun yang terjadi, justru pemerintah terlalu banyak mengambil langkah, sehingga kebijakan yang dikeluarkan menjadi tidak jelas. Ia juga menyarankan Presiden untuk membentuk ‘Organisasi Darurat’, dengan peraturan yang lebih tegas dan jelas sesuai dengan kapasitas penentu kebijakannya.
“Paling terdampak itu menengah ke bawah. Jumlah pengangguran ini jauh lebih membengkak dari data yang ada, informalisasi pekerjaan ini yang perlu diantisipasi,” tutur Media.
Penulis: Khumairoh
Penyunting: Andini Primadani




