Gemercik News-Tasikmalaya (19/7). Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan, desak pemerintah membatalkan dan mencabut PMK No. 19/2021 yang menjadi dasar rencana dari vaksinasi berbayar tersebut dilaksanakan. Setelah sempat dikabarkan berbayar, Presiden Jokowi akhirnya memutuskan untuk tetap menggratiskan vaksinasi.
Menurut koalisi warga, vaksin berbayar tidak efisien. Vaksinasi masih sulit dijangkau banyak orang dikarenakan aksesnya sulit. Selain aksesnya yang sulit, kuota yang terbatas juga menjadi kendala lainnya.
“Ketika Kimia Farma sepakat untuk membuka apotiknya sebagai vaksinasi berbayar, saya pikir ini ‘menyerobot’ antrean. Jika mereka membantu agar mencapai herd imunity, harusnya gotong-royong vaksinasi gratis,” ujar Irma Hidayana selaku Co-Founder Lapor COVID-19.
Asfinawati Asfin, Direktur YLBHI menyebutkan bahwa sebelum aturan tersebut resmi dicabut, masyarakat perlu waspada apabila kebijakan tersebut diterapkan kembali. Asfin khawatir, aturan tersebut disalahgunakan untuk menghidupkan kembali rencana vaksinasi berbayar. Koalisi mengingatkan presiden dan jajarannya untuk mencabut PMK dan menghilangkan unsur vaksinasi berbayar.

“Misalkan Permenkes tidak dicabut, maka akan ada kemungkinan akan diberlakukan lagi. Selama dasar hukumnya ada, ia mungkin dilakukan seminggu kemudian atau bulan depan. Maka siap-siap untuk menggugat itu penting,” tutur Asfinawati Asfin.
Staf Penanganan Publik Lembaga Bantuan Hukum Mayarakat, Dominggus Christian mengatakan, koalisi mengapresiasi soal permintaan maaf dan vaksin gratis. Tetapi, apa yang disampaikan Presiden Jokowi mengenai vaksin COVID-19 harus tetap dikritisi dan dikawal, serta diterjemahkan dengan baik oleh jajarannya.
Koalisi sendiri akan tetap menggugat Permenkes dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam rencana tersebut. Hal ini perlu dilakukan untuk awal kebijakan, dan tentunya menuntut pemerintah untuk proaktif dan solutif dalam menangani pandemi. Karena publik sendiri dapat menilai kebijakan yang kerap tidak sinkron dengan yang terjadi di lapangan.
Reporter: Zahra Firdausa, Nadia Fauziyah
Penulis: Windi Saputri Prastini
Penyunting: Andini Primadani