Audiensi PPKM Tasikmalaya, Ormawa Unsil Layangkan 5 Tuntutan

Desain Tanpa Judul

Gemercik News-Tasikmalaya (30/07). Audiensi PPKM Tasikmalaya pada Jumat, (30/7) di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, hasilkan 5 tuntutan. Audiensi ini diinisiasi oleh BEM Unsil yang berkoordinasi dengan seluruh Ormawa Fakultas. Acara ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan, karena sebelumnya ada perbedaan segmentasi. Sehingga, dianggap perlu audiensi kembali.

20210730 161543

“Kita mengajak rekan-rekan fakultas, (meski) tidak semua fakultas. Karena, beberapa fakultas sedang fokus KKN, jadi kita mengajak rekan fakultas yang ingin ikut serta untuk mengikuti kegiatan audiensi ini,” jelas Gilang Gustiawan selaku Ketua BEM Unsil 2021.

Dari hasil audiensi yang telah dilakukan, Gilang mengaku merasa kurang puas dengan apa yang sudah tertulis di nota kesepakatan audiensi kebijakan PPKM Tasikmalaya.

“Perihal nota kesepakatan tersebut tidak bisa menjamin, bahwa seluruh anggota DPR memotong gajinya (sebesar) lima puluh persen,” sambung Gilang.

20210730 144637

Namun Gilang juga mengatakan bahwa mereka merasa puas dengan 5 tuntutan yang diajukan ke pihak DPR, yang nantinya bisa menjadi solusi dalam pembenahan kebijakan PPKM Tasikmalaya.

“Ternyata banyak kesalahan kebijakan yang tidak memprioritaskan rakyat. Sehingga, kami merasa puas ketika bisa memberikan evaluasi kepada pemerintah untuk kebijakan baru,” sambung Gilang.

Kelima tuntutan yang dimaksud yaitu:

  1. Aparat penegak hukum harus memperhatikan aturan dan tata cara penegakan hukum di lapangan ketika bertugas. Lakukan tindakan yang humanis dan mengutamakan aspek perlindungan hak pelaku dan pemulihan keadaan.
  2. Lakukan sosialisasi aturan dalam setiap kebijakan, terutama pada PPKM ini. Sehingga, masyarakat memahami dan mengetahui kebijakan yang berlaku.
  3. Berikan data dampak PPKM dan indikator yang mendasari diberlakukannya PPKM Level 4 di Kota Tasikmalaya, sesuai asas keterbukaan informasi publik.
  4. Anggota DPRD Kota Tasikmalaya  memberikan sumbangan dana (infaq) sebesar 50% dari gaji pokok, kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat maupun PPKM Level 4 yang sedang berlangsung.
  5. Segera lakukan tindakan responsif dan inovatif dengan mengirimkan surat kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat, terkait dampak dan penerapan kebijakan PPKM, khususnya di wilayah Kota Tasikmalaya dan meminta tindak lanjut ke pemerintah pusat.

Wakil ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin pun memberi tanggapan terkait audiensi ini. Agus mengatakan bahwa pihaknya sangat menghargai adanya masukan-masukan dari masyarakat, khususnya mahasiswa Unsil terkait tuntutan tersebut sehingga memang diperlukan tindakan lebih lanjut.

“Tuntutan tersebut kami terima dengan baik dan jelas akan dipenuhi, tinggal menunggu waktu untuk proses pengeluaran kebijakan,” ucap Agus Wahyudin.

Reporter: Syahda Ulum, Zahra Firdausa

Penulis: Khumairoh, M. Carwin

Penyunting: Andini Primadani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *