Pencairan BUKT Ditargetkan Selesai Pertengahan Desember

PicsArt 11 11 10.39.51

Gemercik News-Universitas Siliwangi (11/11). Proses pencairan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (BUKT) untuk mahasiswa Universitas Siliwangi ditargetkan selesai pada pertengahan bulan Desember. Rencana tersebut disampaikan oleh Kunkun Kurmansyah, S.H., M.H., selaku Kasubbag Rumah Tangga dan Barang Milik Negara (BMN).

“BUKT sudah di SK (Surat Keputusan) kan, uangnya baru masuk yaitu untuk 852 orang dan akan dieksekusi paling telat di minggu kedua bulan Desember,” tutur Kunkun.

BUKT Universitas Siliwangi telah resmi diumumkan pada Selasa (09/11) sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 809/UN58/KU/2021 tentang Penerimaan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (BUKT) Semester Ganjil 2021.

Jumlah penerima bantuan terdiri dari 388 orang mahasiswa semester 3, 308 orang mahasiswa semester 5,  254 orang mahasiswa semester 7, 151 orang mahasiswa semester 9, 50 orang mahasiswa semester 11, dan 10 orang mahasiswa semester 13. Jika ditotalkan, terdapat 1.164 orang mahasiswa yang menerima BUKT. Tetapi, ada penambahan kuota sebanyak 309 orang mahasiswa yang sedang diajukan oleh lembaga.

Proses validasi dan verifikasi BUKT telah selesai. Selanjutnya, pihak kampus akan memproses per tanggal 15 November dengan syarat mahasiswa telah mengisi form yang sudah dibagikan. Nominal uang setiap mahasiswa berbeda, di antaranya ada yang mendapatkan Rp400 ribu, Rp1 juta, dan paling tinggi Rp2,4 juta. 

Persetujuan BUKT yang disetujui disampaikan melalui surel kepada mahasiswa. Selain itu, terdapat pranala pengembalian biaya UKT bagi yang sudah membayar lunas. Untuk mahasiswa yang belum membayar UKT, dan nominalnya lebih atau sama dengan 2,4 juta, dianjurkan agar memeriksa akun SIMAK Unsil secara berkala untuk melakukan sisa pembayaran UKT.

Dalam pranala tersebut, mahasiswa diharuskan mengisi alamat email, Nomor Induk Mahasiswa (NIM), nama lengkap, fakultas, nominal UKT, nama bank, dan nomor rekening yang diharuskan atas nama sendiri disertai unggahan foto buku tabungan sebagai bukti. Jika tidak memiliki buku tabungan, dapat menggantinya dengan mengunggah tangkapan layar mobile banking menggunakan format pdf atau image, serta bukti pembayaran UKT.

Sebelumnya, persetujuan BUKT Kemendikbud ini sempat dikeluhkan mahasiswa yang merasa tidak mendapat kepastian mengenai BUKT. Seperti yang disampaikan oleh Yusril dan Salma Aulia Putri dalam grup aplikasi Telegram Universitas Siliwangi.

“Saya memantau kabar BUKT dari bulan Oktober. Tetapi sudah 1 minggu ke belakang tidak ada informasi mengenai BUKT. Kira-kira apakah ada update terbaru mengenai BUKT? Terima kasih,” ungkap Yusril.

“Apakah yang bantuan BUKT masih menunggu info dari pusat? Sebelumnya, terima kasih,” ungkap Salma.

Terkait ketidakpastian tersebut, lembaga mengungkapkan karena adanya perbedaan sistem.

“Sebetulnya bukan tidak pasti, tapi mengenai proses karena sistem yang dibangun tidak seperti itu,” ujar Kunkun.

Kunkun juga menyebutkan bahwa nantinya akan dibuat sistem agar mahasiswa dapat langsung mengakses mengenai proses BUKT.

“Mudah-mudahan sistem tersebut dapat berjalan di bulan Desember.” Pungkas Kunkun.

Penulis : Zahra Firdausa Sunarya dan Pasha Anisa Renovianti

Penyunting: Pipit S.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *