Massa Aksi Tasik Usik Suarakan Mosi Tidak Percaya

Sumber Foto Andin Gemercik Media

Gemercik News-Tasikmalaya (09/07). Aksi tuntut pasal RKUHP yang bermasalah kembali berlangsung di Kota Tasikmalaya pada Jumat (8/7/2022). Aksi yang berlangsung hingga malam hari ini diikuti oleh mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Tasik Usik. Massa aksi menyuarakan mosi tidak percaya terhadap DPR melalui orasi dengan menduduki Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, seraya diperlihatkan kepada Wakil Ketua DPRD beserta jajarannya.

“Tujuan utamanya untuk penolakan terhadap draf RKUHP (bermasalah) sebagai sikap mosi tidak percaya,” terang Gilang Ramdani selaku Koordinator Lapangan Aksi.

“Saya menyayangkan tindakan represif dari aparat kepolisian. kedua, untuk aksi kali ini alhamdulillah kita berhasil menduduki Gedung DPRD Kota Tasikmalaya dan kita menyampaikan orasi-orasi, dan menyatakan sikap dan juga tuntutan. ini belum terjadi di wilayah-wilayah lain dan di Tasik menjadi hal yang pertama. Ini bisa menjadi pendobrak  buat wilayah-wilayah lain untuk menyuarakan penolakan terhadap draf RKUHP,” tambah Gilang.

Sebelumnya, massa aksi melakukan orasi ke Kantor Polres Tasikmalaya Kota untuk menuntut aparat kepolisian agar menggunakan pendekatan humanis, dialogis, dan tidak intimidatif dalam mengawal aksi unjuk rasa. Selain itu, juga untuk menuntut aparat kepolisian menjamin nilai-nilai hak asasi manusia dan demokrasi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

Sumber Foto Andin Gemercik Media 1

Aksi yang diikuti oleh ratusan massa ini merupakan reaksi dari aksi 4 Juli lalu yang direpresif oleh aparat, sehingga dibentuk eskalasi massa aksi yang lebih besar. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Dinamisator Lapangan Aksi, Harris Aufa.

“Maka, kami membawa massa (aksi) yang lebih besar karena kami percaya, bahwa ada satu kutipan, hari ini lebam, esok menjelma godam. Maka di sini kami membuktikan solidaritas kami karena satu-satunya hal yang tidak bisa dirampas, selain saudara adalah solidaritas,” jelas Harris.

Aksi yang dilakukan merupakan bentuk penolakan RKUHP yang terdapat banyak pasal-pasal bermasalah, pasal yang tidak pro terhadap rakyat. Sehingga, massa aksi berupaya mengajak elemen mahasiswa seluruh Indonesia untuk bersama menyuarakan, menolak terhadap draf RKUHP bermasalah.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin turut menanggapi, ia mengaku DPRD hanya bisa teruskan aspirasi ke DPR RI. Selepas itu, harapnya tidak ada aksi lain dan aksi diubah menjadi dialog, sehingga ia bisa diundang ke kampus mahasiswa untuk membahas aspirasi dengan membedah perpasal yang melanggar prinsip demokrasi.

“Kami berterima kasih karena tidak terjadi anarkisme di gerakan ini. Dan inilah yang kita harapkan. Kita memajukan langkah-langkah dialog untuk menyelesaikan persoalan bahwa sebuah undang-undang melanggar prinsip-prinsip demokrasi, prinsip-prinsip hak asasi manusia, ya, selaku masyarakat wajar untuk mengontrol, mengingatkan pemerintah,” ujar Agus.

Saat aksi berlangsung, terdapat mahasiswa yang diangkut ke dalam mobil untuk ditangani pihak P3K. Hingga berita ini naik, tim Gemercik Media belum dapat memverifikasi penyebabnya.

“Korbannya tadi ada satu. Cuman kita masih konfirmasi dulu karena tadi (aksi 8 Juli) dibawa oleh pihak P3K. Hampir patah tangannya. Tadi (aksi 8 Juli) masih dalam perawatan. Yang konfirmasi baru satu orang, tapi belum tahu massa aksi yang terluka itu jumlahnya berapa,” ujar Gilang.

Reporter: Hesti Cahyani dan Andini Primadani

Penulis dan Penyunting: Andini Primadani Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *