Gemercik News-Universitas Siliwangi (13/8). Melalui surat undangan yang ditujukan kepada para anggota satgas yang terpilih, Rektor Universitas Siliwangi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsil dengan 11 anggota pada Jumat, 12 Agustus 2022 dengan komposisi 1 tenaga kependidikan, 4 dosen, dan 6 mahasiswa.
“Saya dan tim menghadap pak rektor kemudian (merekomendasikan) 13 orang, kemudian dari pak rekor dipilih menjadi 11 orang. Nah itu adalah tim yang sudah terpilih,” ujar Purwati Kuswarini Suprapto selaku Ketua Panitia Seleksi Satgas PPKS Unsil.
Satgas PPKS kemudian akan dilantik pada 18 Agustus 2022. Dalam dinamikanya, proses pembentukan tersebut sempat mengalami beberapa pemunduran jadwal lantaran berbagai alasan. Penyampaian hasil seleksi yang semula harus diserahkan pada 20 Juni 2022 akhirnya baru bisa dilakukan pada 3 Agustus 2022.
“Setelah terususun struktur keanggotaan, mereka akan mulai bertugas mulai dari rencana kerja (dalam kurun waktu 1 tahun) dan khususnya mereka akan mengikuti pelatihan mengenai PPKS oleh Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi),” pungkas Purwati.
Pelatihan tersebut belum mempunyai target waktu, rektor bersama tim Satgas PPKS akan menentukannya. Sementara itu, untuk anggota Pansel (Panitia Seleksi) akan melakukan pembubaran pada Agustus lantaran tugasnya telah selesai, yang kemudian akan dilanjutkan oleh tim Satgas PPKS.
Purwati berharap dengan terbentuknya Satgas PPKS di Unsil dapat membantu penegakkan hukum dan membela korban kekerasan seksual yang terjadi di kampus Unsil.
“Semoga kami tidak salah pilih dalam memilih anggota satgas karena mereka sudah berkomitmen untuk membantu sepenuhnya. Harapan ibu yang pertama tentu harus ada sosialisasi ke semua dosen maupun mahasiswa. Kemudian, jika ada masalah segera ditangani oleh tim satgas dan merubah mindset bahwa korban itu perlu pertolongan agar tidak merasa tak berdaya,” tutupnya.
Reporter: Khumairoh dan Abi Husni
Penulis: Khumairoh dan Abi Husni
Penyunting: Rismawati