Gemercik News-Universitas Siliwangi (9/9). Universitas Siliwangi belum memberikan keputusan resmi jelang wisuda terdekat yang rencananya akan dilakukan pada 20 September 2022. Ketua Senat Prof. Deden Mulyana, S.E., M.Si. mengonfirmasi akan melangsungkan rapat senat dalam waktu dekat dengan pimpinan lembaga kampus untuk keputusan resminya.
“Rencananya akan dilaksanakan wisuda tahun ajaran 2022/2023 ini pada 20 September. Namun belum pasti, karena menunggu pendapat anggota senat dari rapat yang akan dilaksanakan pada 13 September 2022,” ungkap Prof. Deden.
Diterangkan oleh Prof. Deden, wisuda terdekat ini seharusnya dilaksanakan sekitar bulan Agustus. Namun, Prof. Deden menuturkan bahwa kapasitas Gedung Mandala terbatas, sedangkan pendaftar wisuda telah melebihi kapasitas, maka dibagi menjadi dua sesi.
“Awalnya wisuda ini akan dilaksanakan di bulan Agustus, setelah itu November. Namun karena sudah terlewat, maka dilaksanakan di bulan September,” tutur Prof. Deden.
Adapun kuota wisudawan bulan September yang berjumlah lima ratus orang, kini telah ditutup. Sarannya, bagi wisudawan yang tidak mendapatkan kesempatan pada bulan September bisa mengikuti wisuda periode selanjutnya pada bulan November, dengan kuota lima ratus orang atau lebih mengingat banyaknya lulusan atau anggaran dari lembaga.
“Wisuda merupakan pilihan mahasiswa, apabila ada mahasiswa yang merasa keberatan (dengan jadwal wisuda), bisa mengundurkan diri secara prosedur yang jelas. Kemudian bisa mengikuti (wisuda) periode selanjutnya,” jelas Prof. Deden.
Menurut Prof. Deden, Rektor Universitas Siliwangi Dr. Ir., Nundang Busaeri, M.T. berencana akan melaksanakan wisuda sebanyak 4 periode dalam satu tahun ajaran. Keluarga wisudawan diperkenankan memasuki lingkungan kampus dengan tertib. Selain itu, kegiatan pangjajap wisuda yang biasa dilakukan oleh fakultas juga diperbolehkan dengan menjaga ketertiban.
“Pangjajap wisuda adalah ekspresi kebahagiaan dan bisa jadi hanya ditemukan di Universitas Siliwangi. Kegiatan ini sah-sah saja dilakukan selama ketertibannya dijaga,” ucap Prof. Deden.
Prof. Deden juga menjelaskan perihal pelaksanaan wisuda, peraturan wajib vaksin, dan juga protokol kesehatan dibebankan pada Pusat Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (PKIE) Covid-19. Informasi tersebut akan disampaikan pada 19 September 2022. Adapun data daftar wisudawan akan diberitahukan pada tanggal 13 September mendatang.
Penulis: Aliffia Hanin Nugraha
Reporter: Fuji Nurul Fajriani dan Fitria Ramadhani
Penyunting: Rismawati