Gemercik News-Universitas Siliwangi (1/3). Aksi tolak Perppu Cipta Kerja No. 2 Tahun 2022 berlangsung di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya pada Selasa (28/2). Seruan aksi ini dilakukan oleh mahasiswa Kota Tasikmalaya dan turut mengundang seluruh elemen masyarakat.
Muhammad Ilham sebagai koodinator aksi Universitas Siliwangi mengatakan bahwa sebelum dilakukan seruan aksi telah diadakan konsolidasi penyamaan persepsi antar mahasiswa, petani, dan juga buruh terkait dengan Perppu ini pada Jumat (24/2).
“Setelah melaksanakan konsolidasi ini kita sepakat untuk menolak Perppu ini. Kita juga sepakat mendorong dan mendesak pemerintah untuk mencabut Perppu atau menolak pengesahan dari Perppu karena institusional,” tutur Ilham.
Arya Eka Bimantara sebagai Wakil Presiden Mahasiswa dari Universitas Islam KH. Ruhiyat Cipasung, menuturkan Perppu Cipta Kerja baru ini hanya menimbulkan banyak kontroversial.
“Berdasarkan kekuasaan presiden, Undang-Undang ini bersifat inkonstitusional atau melanggar Undang-Undang yang ada di Mahkamah Konstitusi. Perppu baru ini memang memberikan peluang kerja, tetapi juga merugikan masyarakat yang di mana masyarakat itu akan menjadi seorang konvendalisme,” ujar Arya.
Menurut Muhammad Rafi Faza sebagai Koordintaor Lapangan dari Universitas Cipasung, terdapat beberapa kelemahan dari Perppu Cipta Kerja No. 2 Tahun 2022 yang dinilainya banyak merugikan pekerja, khususnya masyarakat.
“Isi dari Perppu itu banyak pasal-pasal yang bermasalah terhadap pekerja dan banyak pasal-pasal yang merugikan pekerja. Masalah eksploitasi lahan alam dicantumkan bahwa pengusaha itu bisa bebas untuk menggerogoti alam,” jelas Rafi.
Ilham menuturkan bahwa aksi tersebut hanya dihadiri oleh lima orang perwakilan dari DPRD. Ilham juga menyebutkan bahwa Ketua DPRD Kota Tasikmalaya tidak dapat menghadiri aksi tersebut dengan alasan terdapat kegiatan lain.
Menurut Ilham, hasil dari seruan aksi ini sesuai dengan harapan mahasiswa dan masyarakat Tasikmalaya bahwa DPRD Kota Tasikmalaya sepakat menolak Perppu cipta kerja No. 2 Tahun 2022.
Ilham juga menyatakan tindakan selanjutnya mengenai Perppu Cipta Kerja No.2 Tahun 2022, apabila sampai Perppu ini disahkan maka massa aksi tidak akan tinggal diam.
“Kita akan melihat apakah Perppu Cipta Kerja ini disahkan, misalnya kalau sampai disahkan kita akan turun lebih masif lagi dengan massa yang lebih banyak lagi, seperti itu,” pungkas Muhammad Ilham.
Penulis: Elsa Purnama Sari dan Levia
Reporter: Dedeh, Wanda, Amanda, Elsa, dan Levia
Penyunting: Ayu Prawita