Gemercik News-Universitas Siliwangi (01/09). Klinik Universitas Siliwangi (Unsil) telah beroperasi. Kunkun Kurmansyah, S.H., MH. sebagai Kepala Bagian Umum Unsil menyatakan bahwa klinik ini tinggal proses migrasi ke kampus karena Organisasi dan Tata Kerja Universitas Siliwangi (OTK) ini baru keluar pada Mei lalu.
“Yang belum beroperasi di klinik ini adalah layanan rawat inap karena investasinya yang besar dan akan diusahakan ke depannya. Tujuannya supaya klinik ini untuk rintisan Fakultas Kedokteran ke depannya dan juga untuk memberdayakan Fakultas Ilmu Kesehatan, akan kami perbaiki. Tata kelolanya, gedung bangunan, operasional dan semua yang bersangkutan dengan klinik, agar mahasiswa yang biasanya berobat ke Kimia Farma atau yang di luar Unsil, bisa berobat ke sini,” ucap Kunkun.
Kunkun juga menyebutkan bahwa pegawai klinik yang dulunya dari yayasan, setelah proses migrasi klinik, akan diangkat menjadi pegawai Unsil.
“Untuk 1 September ada terkait migrasi pengelolaan keseluruhan. Pengelolaan keseluruhan ini akan dimulai dari pencatatan, operasionalnya, dan pengawasannya. Untuk SDM-nya juga akan digaji oleh kita. Tugas dari pegawai klinik yaitu untuk melayani kesehatan, baik dari internal, seperti dosen dan mahasiswa, ataupun dari luar yaitu masyarakat,” tutur Kunkun.
Menurut Kunkun, klinik Unsil juga akan diperbolehkan dan terbuka untuk masyarakat umum.
“Masyarakat juga diperbolehkan untuk berobat ke klinik ini, selagi bisa memberikan layanan karena rencana kita ingin secepatnya punya Fakultas Kedokteran, yang rencananya akan di kampus dua. Tetapi, jika bisa dilaksanakan di sini, maka akan diadakan pembangunan,” jelas Kunkun.
Kunkun menyatakan ingin sekali secepatnya terealisasikan fakultas atau prodi baru, seperti Fakultas Kedokteran, prodi Hukum, prodi Hubungan Internasional, dan lainnya. Kunkun berharap, Unsil dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Klinik Unsil juga telah menyediakan layanan BPJS, Kunkun menjelaskan bahwa pegawai Unsil kebanyakan telah terdaftar BPJS, jadi tidak perlu membayar. Mahasiswa juga dapat memindahkan layanan BPJS-nya ke klinik Unsil. Jika terdapat pembayaran dalam layanan BPJS pun, tarif pembayaran akan disesuaikan.
“Karena untuk anggaran dari kita, yaitu Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak diperbolehkan untuk membeli keperluan klinik. Akan tetapi, untuk alat-alat lab pembelajaran kebutuhan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) itu boleh dipergunakan, karena tujuannya untuk belajar.” tutur Kunkun.
Reporter: Andini Primadani dan Rani Rahmawati
Penulis: Adinda Tegar Fachriana
Penyunting: Sipa