Mamlub 2024 Hasilkan Ketua BEM Unsil dari FAI

Sumber Foto JohnGemercik Media 2

Gemercik News-Universitas Siliwangi (25/03). Musyawarah Akbar Mahasiswa Luar Biasa (Mamlub) yang dilaksanakan pada 18 Maret s.d.22 Maret 2024 di Ruang Rapat Rektorat Lantai Dua Universitas Siliwangi (Unsil) menghasilkan Ahmad Riza Hidayat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsil 2024. Hal ini berdasarkan ketetapan Sidang Pleno II Tahun 2023 tentang tidak ada yang mencalonkan menjadi Ketua BEM Unsil setelah habis masa tugas koordinator BEM Unsil.

Seperti yang diungkapkan oleh Muhammad Rifqi Asy Syauqi, sebagai Ketua Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Unsil Tahun 2024 tentang pemilihan Ketua BEM jalur musyawarah untuk mufakat sebagai solusi kekosongan kepemimpinan Ketua BEM Unsil Tahun 2024.

“Pemilihan BEM US (Unsil) pada tahun ini ada pada hasil sidang Komisi C pada tahun kemarin tentang kekosongan pemilihan ketua BEM US melalui musyawarah untuk mufakat dengan menghadirkan fraksi,” ujar Rifki kepada Gemercik, pada Minggu (24/03/2024).

Rifki juga mengatakan bahwa ketetapan hasil musyawarah kedudukannya lebih tinggi daripada AD/ART. Sehingga proses sidang Mamlub Tahun 2023 melahirkan regulasi yang mengakomodir untuk kepengurusan BEM Tahun 2024, yaitu pemilihan Ketua BEM Unsil jika terdapat kekosongan kepemimpinan Ketua BEM.

Sebenernya hasil musyawarah itu lebih tinggi jabatannya daripada AD/ART. Walaupun sudah ditetapkan, tapi sebagaimana pada saat Sidang Pleno II Tahun 2023 boleh ada perubahan dengan adanya beberapa peninjauan,” tutur Rifki.

Lebih lanjut, Rifki mengatakan bahwa pada tahapan musyawarah untuk mufakat, terdapat satu fakultas yang telah menyiapkan nama calon yang akan diajukan sebagai Ketua BEM Unsil, yakni Ahmad Riza Hidayat dari Ketua BEM Fakultas Agama Islam (FAI).

“Alhamdulillah setelah melewati beberapa sidang akhirnya ada calon yang mengajukan dirinya untuk menjadi Ketua BEM US kali ini. Walaupun dengan musyawarah untuk mufakat tidak sampai ke lobbying,” ujar Rifki.

Rifki juga menyebut bahwa aturan persyaratan dalam pencalonan Ketua BEM Unsil adalah verifikasi berkas hingga mendapatkan nomor urut pencalonan. Namun, dalam pemilihan Ketua BEM Unsil Tahun 2024 aturan persyaratan tidak sepenuhnya terpenuhi.

“Tahun ini agak spesial dalam pemilihan Ketua BEM US yang harus melewati beberapa proses, seperti administrasi, verifikasi berkas, hingga pemberian nomor urutan tidak terlaksana seperti tahun kemarin,” ucap Rifki.

Sementara itu, Rifki juga menekankan adanya pelengseran di FAI tentang jabatannya sebagai Ketua BEM FAI Unsil selama 1×24 jam sebelum pelantikan menjadi Ketua BEM Unsil.

“Sebelum pelantikan, fakultas telah melakukan pelengseran terhadap Ahmad Riza. Dan Ahmad Riza juga setuju dengan adanya ketetapan sebagaimana yang telah disepekati dalam Sidang Pleno II. Dengan demikian, jabatan Ketua BEM FAI digantikan oleh wakilnya. Sehingga untuk keterlibatan dirinya di organisasi lain telah steril,“ tutup Rifki.

Reporter: Karina Biantari, Khopipah, dan Sheli

Penulis : Karina Biantari Utami

Penyunting: Sri Aryanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *