ABT Lakukan Aksi Menggugat Multi Krisis di Era Jokowi

PicsArt 04 12 01.34.041

Gemercik News – Tasikmalaya (12/4). Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi BEM Tasikmalaya (ABT) serta elemen masyarakat lakukan aksi terkait multi krisis di era Jokowi pada Senin (11/04) di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Aksi berakhir dengan penandatanganan nota kesepakatan antara ABT dan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya.

“Respons dari DPRD agak kurang baik, ya. Ketika kami nunggu berorasi dua jam lebih, mereka baru turun. Dan yang kami kritisi bahwasanya Kapolres Tasikmalaya tidak ingin menandatangani nota (kesepakatan) sebagai saksi,” ujar Rendi Rizki Sutisna, selaku Koordinator Pusat ABT.

Hal ini pun mendapat respons dari Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim S. H. bahwa penolakan dari pihak kapolres untuk menjadi saksi, dianggap sudah mempunyai aturannya dan ia tidak bisa mengintervensi hal itu.

“Saya rasa Pak Kapolres udah punya rambu-rambu tertentu, saya tidak bisa mengintervensi hal itu,” ujar Aslim.

Meskipun begitu, Aslim mengatakan bahwa aksi dilakukan dengan kondusif dan DPRD akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPR RI sesuai tertib DPRD.

“Saya melihat, alhamdulillah cukup kondusif. Disampaikan dengan cara-cara yang baik dan tidak ada anarkis. Insyaallah aspirasinya kami terima dan akan kami tindak lanjuti sesuai tertib DPRD akan kami sampaikan ke DPR RI,” tambah Aslim.

Adapun beberapa poin tuntutan yang tertuang dalam nota kesepakatan tersebut diantaranya:

  1. Mendesak Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk mengeluarkan pernyataan secara langsung terkait perpanjangan masa jabatan 3 periode dan menolak keras perihal penundaan pemilu.
  2. Melakukan pernyataan sikap kepada DPR RI untuk menolak keras mengenai amandemen pasal 7 UUD 1945.
  3. Mengeluarkan pernyataan sikap kepada DPR RI untuk mencabut aturan pada tanggal 1 April 2022 terkait kebijakan kenaikan BBM.
  4. Mendesak pihak terkait untuk menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan harga bahan pokok di masyarakat.
  5. Mengecam keras terhadap tindakan represif aparat kepada aktivis di berbagai wilayah.

Rendi menyebutkan, Apabila tidak ada perkembangan kesepakatan dari DPRD Kota Tasikmalaya selama 30 hari ke depan, ABT akan melakukan aksi anti-kooperatif dengan massa aksi lebih banyak dan menduduki ruangan DPRD sebagai bentuk ketidakpercayaan.

“Kami akan menyatakan sikap, akan mengadakan aksi demonstrasi lagi yang lebih banyak massanya, dan besar kemungkinan akan adakan aksi anti-kooperatif serta menduduki ruangan DPRD sebagai bentuk ketidakpercayaan,” jelas Rendi.

Reporter: Utari Nurpajriyati, Taufiq Zidan, Nira Asyifa Septiariana

Penulis: Utari Nurpajriyati

Penyunting: Ayu Prawita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *