Gemercik News-Tasikmalaya (05/08). Organisasi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) telah melaksanakan audiensi dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa, (03/08/21). Namun, audiensi tersebut tidak berjalan dengan lancar dikarenakan pihak terkait tidak dapat hadir. Maka, audiensi tersebut direncanakan ulang pada Kamis, (05/08/21).


Audiensi ini dilakukan untuk membahas perihal kebijakan penanganan COVID-19 di Kabupaten Tasikmalaya. Harapannya audiensi tersebut bisa dihadiri oleh Kepala DPRD, Bupati, Sekda, Kepala Satpol PP, Kepala Dinkes, Kepaka Polres, Kepala Dishub, dan Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Tasikmalaya. Namun, tidak satupun pihak terkait yang dapat hadir dan hanya diwakilkan oleh Kepala Bagian Persidangan dan Humas di Sekertariat DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
“Pimpinan tidak bisa langsung mendisposisi ke salah satu komisi, jadi akan dibahas dulu di Bamus. Kira-kira siapa yang akan menjawab tuntutan ini? Bukan karena menyepelekan atau mengesampingkan,” tutur Kepala Bagian Persidangan dan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Audiensi kedua yang telah dilaksanakan pada Kamis, (05/08/21), kembali tidak dapat dihadiri oleh pihak-pihak yang diharapkan dan hanya dihadiri oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tasikmalaya, dengan alasan yang sama bahwa harus dilaksanakan Bamus (Badan Musyawarah) terlebih dahulu untuk menanggapi keinginan pihak GERAM.
“Audiensi kali ini tidak berjalan dengan lancar karena marwah pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, yakni Ketua DPRD tidak dapat hadir untuk menerima audiensi GERAM ini. Alasannya sama saja, mereka ingin melaksanakan Bamus terlebih dahulu. Ini menjadi salah satu kekecewaan bagi kami. Kami juga ingin menanyakan apa tupoksi dari pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya pada hari ini?” tutur Dede Irfan selaku Koordinator pihak GERAM.
Adapun isu yang diajukan Gerakan Rakyat Menggunggat (GERAM) pada audiensi adalah sebagai berikut:
- Penanganan pencegahan COVID-19 di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021
- Anggaran Penanganan Pencegahan COVID-19 di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020
- Anggaran Penanganan Pencegahan COVID-19 di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021
Dikarenakan kedua auidensi tersebut tidak berjalan dengan lancar, maka GERAM merencanakan melakukan aksi untuk meminta kejelasan terhadap pemerintah. Selain itu, aksi tersebut juga merupakan bentuk kekecewaan rakyat terhadap tanggapan yang diberikan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
“Untuk menindak lanjuti hasil audiensi yang memang tidak dapat dilaksanakan, kami akan melanjutkannya dengan aksi yang akan dilaksanakan pada hari Senin mendatang. Itu juga merupakan bentuk kekecewaan kami terhadap pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya. Mudah-mudahan dengan adanya aksi tersebut kami mampu menyampaikan aspirasi masyarakat,” tutup Dede.
“Gerakan Rakyat Menggungat ini merupakan gerakan konsorsium gerakan yang pure dari masyarakat, kalau pemerintah terus-terusan seperti ini pergibahan kami terhadap pemerintah akan semakin panas. Maka, kalau aksi kami ini pun tidak bisa mendatangkan seluruh SKPD Bupati dan DPRD, maka saya katakan jelas telah terjadi pengkhianatan yang sangat amat besar terhadap rakyat.” Tegas Wildan Faiz selaku Sekjen GERAM.
Reporter: Abdul dan Dewi
Penulis: Dewi
Penyunting: Rini Trisa