Gemercik News-Tasikmalaya (8/10). Seruan aksi nasional tolak UU Cipta Kerja di Tasikmalaya, pada Rabu (7/10), berujung pada rusaknya gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Meski sempat kewalahan, tetapi situasi dapat teratasi dan aksi kembali berjalan dengan tertib.
“Selama itu tidak terlalu dan masih bisa dikendalikan oleh korlap dan kita, saya pun juga terlibat langsung. Saya juga melarang mereka (kerumunan masa) memasuki gedung terlalu jauh,” tutur AKBP Anom Karibyanto selaku Kapolres Tasikmalaya.
Muhaimin Abdul Basit selaku Korlap Aksi menyampaikan, bahwa rusaknya gedung DPRD Kota Tasikmalaya, terlebih terkait vandalisme di tembok-tembok gedung DPRD, merupakan bentuk kekecewaan dan kekesalan rakyat terhadap pemerintah Kota Tasikmalaya.
“Kami mewajari hal seperti itu (vandalisme). Itu adalah bentuk kekesalan dari temen-temen yang ikut aksi hari ini. Bayangkan saja mungkin, jika kalau memang masyarakat sudah tahu isi dari Omnibus Law tersebut, karena yang saya tahu masyarakat di Indonesia itu hanya sekitar 40% yang tahu isi dari Omnibus Law. Saya yakin semuanya akan menolak,” jelas Muhaimin.
Dalam wawancaranya, Anom mengatakan bahwa pihak kepolisian yang bertugas telah mengambil dokumentasi orang-orang yang melakukan pengrusakan terhadap gedung dan sejumlah fasilitas di gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Anom juga menyampaikan, bahwa hal itu akan ia tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap orang-orang yang terlibat.
“Kita berhitung dulu, apakah ini nanti bukti-buktinya lengkap. Nanti kita akan lakukan tindakan,” tegas AKBP Anom.
Aslim, S.H selaku Ketua DPRD Kota Tasikmalaya menyampaikan, dari pihak DPRD sejak Rabu (7/10) pagi hari tadi, telah hadir Wakil Ketua DPRD Tasikmalaya, serta anggota Komisi IV dan beberapa anggota lainnya. Yang mana seharusnya massa menyampaikan aspirasinya secara baik-baik kepada mereka terlebih dahulu, tidak dengan cara yang anarkis.
“Saya sampaikan sah-sah saja menyampaikan pendapat masyarakat, tapi jagalah ketertiban, keamanan, tidak anarkis, (dan) tidak ada yang dirugikan tentunya,” jelas Aslim.
Dalam wawancaranya Aslim menyampaikan, sejak dulu pihak DPRD Kota Tasikmalaya telah berusaha untuk merespon masukan dari mahasiswa mengenai UU Cipta Kerja. Pihak DPRD sendiri mengakui bahwa mereka mendukung keinginan mahasiswa terkait masukan dan sarannya terhadap UU Cipta Kerja dengan cara menyampaikan kepada pusat.
“Hari ini pun tentunya, kalau dipandang itu (UU Cipta Kerja) memang banyak hal yang merugikan buruh. Tetapi sampaikanlah dengan cara yang baik, tentunya,” tutur Aslim.
“Walaupun secara global informasinya a,b,c tapi secara komprehensif kita bahas, mana yang merugikan mana yang memang ada menguntungkan kedua belah pihak antara perusahan dan buruh.” Tambahnya.
Reporter: Syahda Ulum, Dila, Fadhil
Penulis: Eva
Penyunting: Rini