Anggaran Kemahasiswaan Batal di Pangkas, Unsil Tunggu Surat Resmi

Sumber Foto JohnGemercik Media

Gemercik News-Universitas Siliwangi (12/04). Universitas Siliwangi (Unsil) batal mengalami pemotongan anggaran kegiatan kemahasiswaan sebesar 70% yang sebelumnya direncanakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Meski pembatalan telah disampaikan secara lisan, pihak kampus masih menunggu kepastian resmi dalam bentuk dokumen tertulis sebagai dasar pengambilan kebijakan selanjutnya.

Wakil Rektor (Warek) III bidang kemahasiswaan Unsil, Dr. Asep Suryana Abdurrahmat, S.Pd., M.Kes, mengungkapkan bahwa informasi terkait pembatalan efisiensi anggaran baru diketahuinya usai libur Idulfitri. Informasi tersebut diperoleh dari wakil menteri dalam pertemuan dengan 14 perguruan tinggi. Dalam pertemuan itu, berbagai perguruan tinggi menyampaikan keberatan mereka terhadap rencana pemotongan dana kepada menteri yang baru dilantik.

“Saya baru tahu sekitar dua sampai tiga hari lalu dari Warek II. Namun, belum ada “hitam di atas putih”nya. Warek II mengatakan kemarin itu, kegiatan kemahasiswaan sesuai amanat Pak Menteri dikembalikan ke porsi asal. Cuma apakah benar-benar 100 persen balik? Saya juga sekarang belum dapet angka-angkanya gitu, ya. Tapi andai kata itu betul, ya alhamdulillah, lah,” ungkap Dr. Asep kepada Gemercik pada Jum’at  (11/04).

Meski rencana pemotongan anggaran dibatalkan, pihak kampus tetap menerapkan skala prioritas dalam pendanaan kegiatan kemahasiswaan. Kegiatan yang berorientasi pada prestasi akan tetap menjadi fokus utama untuk didukung secara maksimal, sementara kegiatan yang hanya bersifat minat akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan urgensinya.

“Memang bukan efisiensi, tetapi kita melihat prioritas mana yang kita mau dahulukan, karena kegiatan kemahasiswaan itu ada dua sebenarnya. Kalau untuk yang sifatnya prestasi, saya dorong, yang lain benahi dulu, deh di sini, gitu ya,”  ucap Dr. Asep.

Menanggapi isu pengalihan anggaran, Dr. Asep menegaskan bahwa dalam struktur Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dana hanya boleh dipindahkan antarsubbidang dalam satu bidang. Artinya, dana kemahasiswaan tidak dapat dialihkan untuk keperluan lain seperti pembangunan gedung.

“Yang bisa dipindahkan hanya subbidang. Kan nggak mungkin pengadaan peralatan dipindahkan jadi gedung atau dana kemahasiswaan dipindahkan ke akademik, itu nggak bisa,” tegas Dr. Asep.

Terakhir, pihak kampus belum melakukan sosialisasi kepada organisasi mahasiswa (Ormawa) karena belum menerima surat resmi maupun pembaruan data anggaran dari kementerian. Dr. Asep menyampaikan kekhawatirannya apabila sosialisasi dilakukan terlalu dini, sementara kebijakan bisa saja berubah sewaktu-waktu.

“Belum ada pengumuman resminya, ya, saya bingung. Kalau sosialisasi juga, takutnya nanti ada perubahan lagi.” pungkas Dr. Asep.

Penulis : Dhanti Trioktaviani

Penyunting : Anissa Nur Fatwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *