![]() |
Sumber Foto : Gemercik Media |
Gemercik News-Tasikmalaya(17/01) Seluruh angkutan konvensional Tasikmalaya berkumpul melaksanakan aksi demo di balai kota Tasikmalaya dan gedung DPRD Tasikmalaya mengenai pemberhentian operasi angkutan berbasis online di wilayah Tasikmalaya.
Supir angkutan kota dan angkutan konvensional lain meminta untuk angkutan berbasis online berhenti beroperasi. Hal ini karena menurut mereka angkutan berbasis online dirasa kurang cocok untuk hadir di Kota Tasikmalaya. Selain itu juga, pendapatan dari angkutan konvesional pun semakin berkurang dengan hadirnya angkutan online tersebut.
“Jakarta boleh ada angkutan online karena lingkup masyarakatnya banyak dan jalanan juga macet, banyak jalan alternatif juga. Tapi untuk Tasik kan kecil,” ungkap Yanto salah satu supir angkutan kota 05.
Dengan dasar seperti itu, seluruh angkutan konvensional di Tasikmalaya ini melakukan aksi demo. Hal lain yang menjadi latar belakang aksi demo kedua ini adalah hasil dari aksi demo sebelumnya yang dirasa bukan mengurangi angkutan online tetapi menjadi bertambah.
Aksi demo ini dimulai dari pukul 8 pagi dengan melakukan kumpulan di masing-masing wilayah jurusan angkutan kota terlebih dahulu. Seluruh angkutan kota dari setiap jurusan ini pun pergi menuju balai kota untuk berkumpul dengan semua angkutan kota dan angkutan konvensional lain.
Di balai kota ini, aksi dilakukan sebentar dengan mengumpulkan ratusan angkutan kota dan massa di depan gedung balai kota. Aksi ini kemudian berpindah ke gedung DPRD yang sebelumnya telah diberi arahan untuk pindah.
Di gedung DPRD peserta aksi meminta agar DPRD Kota Tasikmalaya segera membuat keputusan agar memberhentikan izin operasi angkutan berbasis online. Kemudian, perwakilan dari peserta aksi yang merupakan koordinator dari jurusan setiap angkutan kota beserta Organda dan perwakilan DPRD melakukan audiensi bersama media.
Audiensi berjalan selama kurang lebih dua jam dengan menghasilkan 2 keputusan dan penawaran dari Kopatas. Keputusan tersebut adalah mengeluarkan surat edaran terhadap angkutan roda berbasis online untuk tidak beroperasi terlebih dahulu sebelum adanya kejelasan dari pusat. Kedua, penindakan untuk roda empat angkutan berbasis online menunggu keputusan dari pusat paling lambat tanggal 24 Januari 2018.
Selain itu, dari hasil keputusan juga pihak Kopatas menawarkan peluang usaha terhadap pengemudi angkutan konvensional untuk beralih ke angkutan online dan akan difasilitasi. Menurut Muslim selaku wakil ketua 1 DPRD Tasikmalaya Fraksi PDI-Perjuangan mau tidak mau dengan berkembangnya teknologi ini, Kopatas mampu mewadahi angkutan berbasis online di Tasikmalaya.
Sebagian Peserta Aksi Merasa Kecewa Terhadap Keputusan dari Hasil Audiensi
Peserta aksi demo saat terjadinya audiensi kembali menuju balai kota untuk melanjutkan aksi demonya di balai kota. Kemudian, peserta aksi juga menunggu keputusan audiensi dari gedung DPRD. Hasil audiensi ini disampaikan oleh masing-masing koordinator jurusan angkutan kota kepada seluruh anggotanya.
Peserta aksi menyikapi hasil audiensi ini dengan perasaan kecewa. Hal ini terjadi karena aspirasi yang peserta aksi sampaikan tidak mendapatkan hasil sesuai dengan yang mereka ajukan. Aspirasi yang mereka ajukan adalah menginginkan aplikasi angkutan berbasis online ditutup.
“Yang kami inginkan adalah langsung saja dari pihak walikota untuk menutup aplikasi angkutan berbasis online tersebut, bukan malah merekomendasikan terlebih dahulu untuk ditutup,” tutur Ega selaku koordinator lapangan aksi demo.
Dalam rasa kekecewaan ini, peserta aksi terus bertahan agar walikota segera datang dan menetapkan keputusan terhadap adanya aksi demo ini. Akan tetapi, walikota tak kunjung hadir menemui peserta aksi sehingga suasana pun mulai memanas dan mencoba masuk secara paksa ke dalam gedung balai kota.
Dalam keadaan memanas ini, pihak keamanan pun ikut turun menghadang peserta aksi yang mencoba menerobos masuk dan mengamankan provokator dalam aksi tersebut. Akan tetapi, peserta aksi bersikeras melawan pihak keamanan dan melemparkan tanah ke arah kumpulan keamanan. Sontak pihak keamanan pun dalam keadaan ini mendapatkan arahan supaya demo ini di bubarkan secara paksa saja.
Maka pihak keamanan pun menembakkan gas air mata dan water cannon kepada seluruh peserta aksi demo itu dan akhirnya peserta aksi keluar dari gedung balai kota. Namun, ada beberapa peserta aksi yang bersikeras melanjutkan aksinya untuk menutup jalan, sehingga pihak keamanan menegur dengan keras agar mereka tidak mengganggu kelancaran jalan.
Peserta aksi dapat dibubarkan oleh pihak keamanan secara paksa walaupun dari aksi demo tersebut tidak mendapatkan kejelasan mengenai kelanjutan aplikasi angkutan berbasis online. (Dzulraqi, Ikhdan Nizar Maulana)