Belum Diizinkan Beroperasi Kembali, Alat Berat Tambang Kembali Terlihat

Gemercik News-Tasikmalaya (27/02). Terlihat kembali alat berat milik CV Trican di wilayah Leuweung Keusik pada hari Jumat, (26/02/2021). Kegiatan pertambangan di Desa Padakembang, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, kembali beroperasi.

Padahal, kegiatan pertambangan telah mendapatkan penolakan dari penduduk setempat pada hari Rabu, (24/02/2021). Sehingga, mendapat evaluasi pengkajian dari Dinas ESDM Wilayah VI Tasikmalaya.

Deden selaku ketua AMPEG (Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung) menyebutkan bahwa, perusahaan belum mempunyai Amdal Lalin dari Dinas Perhubungan. Sehingga, seharusnya tidak boleh ada kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.

IMG 20210226 WA0011

“Jelas-jelas kemarin (evaluasi peninjauan lapangan), pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya mengatakan bahwa perlu adanya rekomendasi mitigasi jika aktivitas akan kembali aktif. Terlebih, perusahaan belum mengantongi Amdal Lalin dari Dinas Perhubungan,” pungkas Deden.

Deden pun menambahkan bahwa, jika evaluasi peninjauan lapangan oleh sektor-sektor terkait yang dilakukan sebelumnya tidak bisa dijadikan referensi.

“Jikalau kemarin dianggap sebagai hasil evaluasi, maka itu tidak bisa dijadikan referensi. Karena, tidak dilakukan kajian secara komprehensif dan beberapa dinas (terkait yang diminta melakukan pengkajian) tidak hadir,” tambah Deden.

Masyarakat serta tokoh Desa Padakembang pun telah menolak kegiatan pertambangan di wilayah Leuweung Keusik dan meminta terhadap pihak ESDM Kesik untuk mencabut izin usaha pertambangan CV Trican di Gunung Keusik. Karena, penduduk sekitar khawatir kegiatan pertambangan ini dapat memicu adanya bencana alam.

IMG 20210226 WA0031

Ketua AMPEG (Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung), menyebutkan bahwa pihaknya memberikan peringatan terhadap CV Trican untuk segera menghentikan kegiatan pertambangan di wilayah Gunung Keusik.

“Jika alat berat tersebut masih di lokasi, jangan salahkan kami jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.” Ujar Deden.

Reporter: Tiara Gusti P

Penulis: Tiara Gusti P

Penyunting: Wiku R dan Hanifatus Syaidah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *