BEM Unsil, Edukasi Tolak Omnibus Law lewat Poster

9bce2a02 6611 4e11 9351 948fd7e91d2f

Gemercik News-Tasikmalaya (13/10). Ratusan mahasiswa Universitas Siliwangi mengikuti aksi long march ‘Siliwangi Menolak Omnibus Law’ yang di gelar oleh BEM Unsil pada Minggu, 11 Oktober 2020.

Long march dimulai dengan menelusuri Jl. K.H Zaenal Mustofa, Tugu Asmaul Husna, Jl. Dadaha, Jl. BKR, dan kembali ke titik akhir lokasi yaitu kampus Unsil. Sambil menyebar poster dengan menempelkannya di sudut-sudut jalan yang dilewati serta menyampaikan orasi di tengah-tengah lalu lalang masyarakat, hal tersebut dilakukan untuk mengedukasi masyarakat terkait klaster-klaster bermasalah dalam Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tersebut.

Doni Rifaldi selaku Koordinator Lapangan aski long march sekaligus sebagai Wakil Ketua BEM Unsil menuturkan, selain mengedukasi masyarakat, aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang tidak dilakukan untuk berunjuk rasa kepada pemerintah ini bermaksud menumbuhkan rasa solidaritas antar mahasiswa Unsil. Sebagai langkah pertama untuk langkah panjang gerakan-gerakan selanjutnya yang dikhususkan bagi mahasiswanya.

“(Untuk aksi ini) iya hanya Unsil saja, dan untuk menjawab pertanyaan terkait mengapa Unsil tidak mengajak instansi lain, itu karena takutnya ada massa lain yang ikut gabung. Bahkan kan kemarin pun (saat Aliansi BEM menggelar aksi) kalau gak salah di DPRD ada anak-anak STM, geng motor itu ikut masuk menjadi massa aksi, karena kan itu bentuknya aliansi pasti ada saja massa aksi yang masuk, dan mengapa hanya mengatas namakan Unsil itu supaya gerakan ini (penolakan Omnibus Law) bisa terus nyala,” ujar Doni.

“Dan mungkin juga ada bertanya-tanya kenapa kita atas nama Universitas Siliwangi tidak melakukan aksi penolakan Omnibus Law ke DPRD atau Pemkot Tasikmalaya. Karena dari kami (BEM Unsil) itu sudah ditempuh berbulan-bulan kebelakang kalau untuk melakukan pernyataan sikap penolakan di Tasikmalaya, akan tetapi kami (BEM Unsil) menyatakan sikapnya untuk aksi itu langsung berangkat ke Provinsi dan Nasional,” tambah Doni.

Dalam press release yang menjadi penutup rangkaian kegiatan aksi long march tersebut, Jaka Pria Purnama selaku Ketua BEM Unsil turut menyampaikan beberapa pernyataan sikap yang ditujukan bagi DPR, Pemerintah, maupun aparat, yaitu mengenai tindakan aparat kepolisian menyiksa demonstran yang tidak bersalah saat aksi tolak Omnibus Law berlangsung. Ia merasa kecewa dari apa yang telah diperbuat oleh aparat kepolisian. Maka dari itu, pihaknya mengecam tindakan dan prilaku aparat yang menyebabkan banyaknya korban yang luka-luka bahkan kritis.

Jaka mengatakan, dari beberapa tuntutan yang disampaikan dalam press release penolakan RUU Omnibus Law, ada satu hal yang membuat dirinya beserta para mahasiswa geram, yaitu sikap Kemdikbud dengan mengeluarkan surat edaran berisi usaha pembungkaman bagi para mahasiswa agar menahan untuk tidak turun aksi menyuarakan aspirasi.

“Kami juga geram mengapa, Kemdikbud tidak mengurusi saja kesejahteraan mahasiswa.” Pungkas Jaka.

Dari sikap pemerintah yang demikian, juga jika DPR tetap keukeuh untuk mengadakan Undang-Undang Omnibus Law ini, dan jika Presiden Republik Indonesia tidak mengeluarkan Perppu, Doni menuturkan, jika tetap seperti itu maka gerakan dari pihaknya ini akan semakin membesar.

Harapan pun disampaikan oleh Doni, ia berharap kepada mahasiswa Unsil bisa melek untuk memperjuangkan hak-hak rakyat, serta mahasiswa bisa berantusiasi besar dalam sebuah gerakan-gerakan perjuangan. Karena itu adalah salah satu kebanggaan bagi Doni juga Jaka.

Reporter: Anisa T.W dan Syahda Ulum

Penulis: Syahda Ulum   

Penyunting: Rini Trisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *