BEM Unsil Kembali Adakan Audiensi Guna Hapuskan Polemik UKT

Picsart 23 01 29 12 17 38 413

Gemercik News-Universitas Siliwangi (29/01). Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Siliwangi adakan audiensi terbuka bersama Wakil Rektor (Warek) II Dr. Gumilar Mulya, Drs., M.Pd. pada Jumat (27/01) di Ruang Rapat Rektorat I Unsil, sebagai upaya menghapus polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi dari tahun ke tahun.

Muhammad Ilham Gumilang Arifin sebagai Ketua BEM Unsil 2023 menyebutkan, urgensi diadakannya kegiatan ini adalah fasilitas pelayanan publik yang masih belum maksimal dan tidak sesuai dengan kewajiban yang telah mahasiswa lakukan.

“Pelayanan akademik yang ada di Universitas Siliwangi belum maksimal, sebelumnya kita telah melakukan survei dengan 330 responden itu hampir dikatakan 60 sampai 70% kurang puas,” jelas Ilham.

Menurut Ilham, tujuan yang ingin dicapai di antaranya mengedepankan kepentingan dan hak pendidikan untuk semua mahasiswa, sehingga mahasiswa dapat mengikuti dan menjalankan kewajiban menuntut ilmu tanpa hambatan ekonomi, serta adanya kepastian pendidikan bagi mahasiswa baru dan kesadaran tentang hak yang mereka miliki.

Dari hasil audiensi terkait isu pengajuan pengurangan biaya UKT bersama warek II didapatkan, pengajuan tersebut harus dilihat dan divalidasi dengan cermat. Mahasiswa yang ingin mengajukan pengurangan biaya UKT haruslah orang yang sangat membutuhkan. Kemudian pelayanan dan fasilitas yang kurang berkualitas masih terus dikembangkan oleh pihak Unsil.

Ilham menyampaikan mengenai masalah Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sendiri, BEM Unsil sedang memperjuangkan agar dapat mencapai biaya minimal sebesar 0 rupiah. Namun, menurut warek hal tersebut belum bisa tercapai karena dana yang dibutuhkan untuk pembangunan masih banyak yang kurang.

Ilham menjelaskan untuk audiensi kali ini belum menemui kesepakatan, hal ini karena ketidakhadiran rektor. Bentuk ketentuan ataupun kesepakatan tidak akan berlaku, jika tidak ditandatangani oleh pihak rektor itu sendiri.

“Hasil kesepakatan sementara kita belum mencapai titik kesepakatan karena kebetulan yang hadir, yaitu wakil rektor bidang keuangan dan kepegawaian. Jadi, dirasa segala bentuk ketentuan tidak akan berlaku jika tidak ditandatangani oleh rektor,” ungkap Ilham.

Ilham juga mengemukakan langkah selanjutnya, yaitu membangun kepedulian tentang kondisi yang terjadi di Unsil. Hal ini diharapkan agar segala permasalahan di masa lalu tidak terulang kembali.

Reporter: Annisa dan Khopipah Indah P

Penulis: Khopipah Indah P dan Annisa

Penyunting: Putri Nurhasna Irani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *