Satgas Tasik Keluarkan Surat Edaran Menjelang Tahun Baru
Gemercik News-Tasikmalaya (20/12). Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Tasikmalaya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 360/SE. 660–BPBD/2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penularan corona virus disease 2019 (COVID-19) di Kota Tasikmalaya. Surat edaran berlaku sejak tanggal 18 Desember 2020 s.d. 8 Januari 2021. “Ini (kebijakan) dilakukan dalam rangka pengetatan pergerakan massa, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID. Kenapa?…