Gemercik News-Tasikmalaya (05/10). Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) bersama Jaringan Aliansi Tingkat Provinsi-Kota menggelar konferensi pers virtual mengenai persiapan dan rencana perlawanan terbesar aksi langsung “Batalkan Omnibus Law Serentak Nasional” pada Minggu (4/10) melalui zoom meeting pukul 13.00 WIB. Aksi tersebut akan berlangsung pada tanggal 6 s.d. 8 Oktober 2020.
Aksi Nasional Gebrak dan Aliansi Gerakan Rakyat di daerah akan berlangsung di Jakarta, Tangerang, Banten, Bogor, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cimahi, Sumedang, Bandung Raya, Garut, Tasikmalaya, Indramayu, Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Solo, Blora, Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Kaltim, Makasar, Lampung, Sumsel, Riau, Jambi, Sumut, Batam, NTT, dll.
“Untuk aksi di Jakarta pada Kamis (8/10) mendatang, Gebrak akan memobilisasi sekitar 20 ribu orang dari Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Secara keseluruhan aksi nasional 3 hari dari Gebrak dan Aliansi-Aliansi Daerah nanti diperkirakan akan ada lebih dari 100 ribu orang,” tutur Lini Zurlia (Advocacy Officer for ASEAN SOGIE) selaku moderator acara.
Seruan Aksi Nasional ini dipicu oleh sikap DPR dan pemerintah yang tidak mau mendengarkan aspirasi rakyat. DPR secara diam-diam justru gencar melakukan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah situasi pandemi Covid-19 yang penanganannya semakin buruk. Keterbukaan informasi soal pembahasan Omnibus Law sangat terbatas, sementara penolakan yang datang dari berbagai pihak tidak dindahkan.
Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang akan disahkan sebelum Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang VI yang terjadwal 8 Oktober nanti diprediksi akan menjadi undang-undang yang berbahaya bagi rakyat. Rezim upah murah, ancaman PHK massal, kondisi kerja yang tidak aman terutama bagi perempuan, lemahnya perlindungan hukum, perampasan tanah dan konflik agraria, penghancuran ruang hidup, serta berbagai bentuk kemiskinan lainnya akan semakin menggerogoti kehidupan rakyat ke depannya.
“Kalau bahaya ini kemudian tidak segera diantisipasi, maka akan semakin besar penindasan, perampasan, (dan) pembungkaman terhadap rakyat Indonesia. Untuk itu, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) bersama Aliansi di berbagai daerah akan menyampaikan sikap tegas kita mendesak untuk melakukan pembatalan (Omnibus Law),” tutur Nining Elitos selaku Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
“KPA (Konsorsium Pembaruan Agraria) bersama Gebrak menyatakan tetap posisinya menolak keseluruhan isi dari RUU Cipta Kerja dan saya selaku Sekjen KPA mengajak kepada seluruh komponen serikat petani, organisasi rakyat di berbagai wilayah untuk mulai melakukan persiapan menuju aksi serentak nasional dari tanggal 6 sampai 8 Oktober,” tegas Dewi Kartika selaku Sekretaris Jendral KPA.
Ilhamsyah selaku Ketua Umum KPBI (Komite Politik Buruh Indonesia) mengatakan bahwa berhasil atau tidaknya perlawanan ini, disahkan atau tidaknya Omnibus Law ini, ikhtiarnya adalah berjuang sebaik-baiknya dan sehebat-hebatnya. Pemogokan atau aksi perlawanan yang dilakukan oleh gerakan rakyat itu adalah sebagai wujud konkret penegakan sikap terhadap penolakan Omnibus Law tersebut.
Di samping itu, ada juga Aliansi Getol (Gerakan Tolak Omnibus Law) Jawa Timur, yang sudah melakukan konsolidasi dari 50 organisasi yang tergabung. Tanggal 6 dan 7 Oktober akan dilakukan aksi-aksi penolakan di kawasan industri. Aksi ini dengan melakukan konvoi-konvoi kawasan, mimbar bebas, memberikan selebaran, memasang spanduk, dll.
“(Omnibus Law) Ini adalah bahaya yang benar-benar akan mengancam seluruh kehidupan terutama generasi penerus kita. Mari kawan-kawan di seluruh Indonesia (untuk) gerakan buruh, gerakan rakyat, dan seluruh elemen masyarakat lainnya bahwa Omnibus Law adalah ancaman yang nyata dan memang harus kita lawan bersama. Mari kita lawan sehebat-hebatnya dan sehormat-hormatnya,” ujar Dannis selaku Aliansi Getol Jawa Timur.
Pada akhir wawancara, Arif Maulana selaku Direktur LBH Jakarta menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum di Indonseia memberikan perlindungan dan juga jaminan keamanan terhadap rekan-rekan yang menyampaikan aspirasi, pikiran, dan pendapatnya.
Reporter: Eva, Dhevi
Penulis: Eva, Dhevi
Penyunting: Ana