Gemercik Media-Universitas Siliwangi (8/10). Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah (Himas) keluarkan pernyataan sikap mosi tidak percaya kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Periode 2024 pada Senin (30/9), mengenai empat pelanggaran yang dilakukan BEM FKIP. Pernyataan sikap ini adalah hasil dari rapat dengar pendapat (RDP) mahasiswa Pendidikan Sejarah, sebagai tindak lanjut atas berbagai macam pelanggaran terhadap AU, AK, GBHO, dan RAPPO BEM FKIP 2024.
Adapun pelanggaran yang tertera dalam petisi mosi tidak percaya tersebut adalah: a) pelanggaran struktur dan koordinasi organisasi b) kurangnya transparansi dan akuntabilitas keuangan c) pelanggaran tanggung jawab operasional, dan d) kegagalan mengakomodasi aspirasi mahasiswa dan reputasi ormawa.
Muhammad Fauzan Azmi sebagai Ketua Himas Periode 2024 mengungkapkan beberapa hal yang menjadi dasar terbitnya pernyataan sikap tersebut, di antaranya adalah anggaran program kerja yang melenceng, koordinasi dengan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) yang kurang, serta manajemen organisasi yang kurang baik.
“Antara rakor dengan HMJ dirasa kurang maksimal. Jadi, tidak adanya berkesinambungan dengan HMJ,” ungkap Fauzan kepada Gemercik pada (6/10).
Fauzan mengatakan pernyataan sikap ini telah disetujui oleh ketua himpunan, Badan Pengawas Organisasi (BPO), dan ketua setiap perwakilan angkatan. Lebih lanjut, Fauzan menjelaskan bahwa terbitnya pernyataan sikap tersebut sudah melalui proses panjang dan mempresentasikan pandangan mahasiswa.
“Dari Himas sendiri sudah mengkaji terlebih dahulu, dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin, anggota BEM dan BLM yang jadi representasi dari Himas. Jadi, apa yang direpresentasikan sudah sesuai dengan pandangan dari mahasiswa,” jelas Fauzan.
Adapun mengenai tindak lanjut dari permasalahan ini, Himas tidak memberi kelanjutan karena hak tersebut sepenuhnya ada pada Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) selaku lembaga pengawas di ranah organisasi.
“Keputusannya ada di BLM, karena sebagai pengawasan, yang mana BLM sudah mengeluarkan surat peringatan (SP) satu dan kemarin SP dua,” ucap Fauzan.
Fauzan memaklumi bahwa belum ada tanggapan lain mengenai pelanggaran BEM FKIP Periode 2024 ini dari para HMJ, karena hak tersebut merupakan permasalahan internal mereka. Sedangkan, alasan dari Himas tidak ingin menormalisasikan ekosistem organisasi yang buruk dan membuka mata BEM FKIP Periode 2024 mengenai pentingnya koordinasi demi kemajuan sebuah organisasi.
“Menurut saya, sebesar apa pun BEM, harus membersamai dan berkolaborasi dengan HMJ. Karena keberhasilan suatu organisasi itu, karena adanya kolaborasi tersebut,” tutup Fauzan.
Reporter: Dista Chandra Kirana
Penulis: Annisa Firsty
Penyunting: Mu’thia Khairani