HIMAS Tolak “Wajib Beli Jaket”, BEM FKIP Beri Klarifikasi

Gemercik News-Universitas Siliwangi (7/10) Telah dikeluarkan Press Release oleh Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah (Himas) pada 3 Oktober 2021 melalui instastory @himasfkipunsil sebagai bentuk pernyataan sikap atas kebijakan Masa Bimbingan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (Mabim FKIP) untuk wajib beli jaket FKIP bagi mahasiwa baru di lingkungan FKIP Unsil, terkhusus bagi mahasiswa Pendidikan Sejarah angkatan 2021.

Penolakan HIMAS Atas Kebijakan Untuk Membeli Jaket FKIP

Selaku ketua Himas, Naufal Al-Zahra menyampaikan bahwa sebelumnya kebijakan pembuatan jaket FKIP sempat didiskusikan terlebih dahulu oleh pihak BEM FKIP (Ketua dan Wakil Ketua) dengan pihak pimpinan Ormawa yang berada di lingkungan FKIP secara satu-persatu, dan kebetulan untuk Himas dilangsungkan pada hari Kamis, 9 September 2021.

“FKIP diibaratkan representasi dari Indonesia yang memiliki banyak keragaman, FKIP itu nampak elok jika memiliki berbagai warna yang berbeda, beda dengan fakultas lain yang hanya memiliki misalnya 1 atau 2 jurusan saja, sedangkan FKIP memiliki 10 jurusan. Dan seharusnya pimpinan BEM FKIP itu peka bahwa Bhineka Tunggal Ika itu harus benar-benar diwujudkan di lingkungan FKIP” papar Naufal.

Menurut Naufal, dari Himas menyangka jika pandangan itu akan ditindaklanjuti dalam rapat pimpinan bersama Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) lain. Namun, kenyataannya rencana pembelian jaket FKIP ini malah disampaikan ketika pembukaan kegiatan Mabim FKIP.

“Jadi BEM FKIP tidak ada obrolan lebih lanjut perihal jaket tersebut dan malah disampaikan ketika pembukaan Mabim atau di awal Mabim Fakultas” jelas Naufal.

Seiring dengan menyosialisasikan jaket FKIP tersebut, Himas menilai bahwa BEM FKIP sudah melampaui batas dengan mencederai cita-cita melawan komersialisasi pendidikan yang selama ini seringkali digaungkan oleh BEM FKIP. Namun, kenyataannya BEM FKIP menjelma menjadi mesin kapitalisasi yang pada dasarnya itu menyimpang dari cita-cita BEM FKIP itu sendiri.

“Bilamana ini akan ditindaklanjuti dalam wacana yang lebih luas, atau melalui jalur musyawarah, kami sangat menunggu” pungkas Naufal.

Pernyataan Mahasiswa Baru Terkait Kebijakan Pembelian Jaket FKIP

Zaidan selaku ketua angkatan mahasiswa Jurusan Pendidikan Sejarah 2021 menyampaikan terkait kewajiban membeli jaket FKIP sebagai bukti kelulusan Mabim FKIP.

“Penyampaian pernyataan bukti kelulusan Mabim FKIP dengan membeli jaket FKIP tersebut disampaikan melalui Zoom Meeting pada saat pembukaan Mabim FKIP Unsil, sedangkan statement berpengaruh kepada penilaian Mabim disampaikan melalui WhatsApp Grup kelompok Mabim FKIP” Tutur Zaidan.

Zaidan pun berharap supaya uang untuk membeli jaket FKIP bagi yang sudah membayar bisa diberikan kembali baik kepada mahasiswa baru Jurusan Pendidikan Sejarah 2021 maupun mahasiswa baru 2021 pendidikan lainnya.

Selaras dengan hal itu, Ardiansyah, mahasiswa jurusan Pendidikan Geografi angkatan 2021 menyampaikan rasa keberatan terkait kebijakan pembelian jaket FKIP ini

“Menyikapi hal tersebut, kemarin malam, 3 Oktober 2021, kita juga sempat diskusi di WhatsApp Grup angkatan tentang masalah ini. Beberapa orang bahkan nyampein unek-uneknya lewat jalur pribadi. Hasilnya menurut data terakhir, dari 92 mahasiswa Geo angkatan 21, ada 46 mahasiswa yang keberatan tentang masalah ini. Artinya tepat setengah dari kami merasa keberatan tentang ini” Tutur Ardiansyah.

Klarifikasi Kebijakan Tata Tertib (Tatib) Mabim FKIP Wajib Beli Jaket FKIP

Tertuang pada peraturan Mabim FKIP 2021, pada BAB I tentang Hak dan Kewajiban Dasar Peserta Mabim pasal 2 dan 3 nomor 12 yang menyatakan bahwa peserta wajib membeli jaket FKIP, sebagai bentuk identitas FKIP Universitas Siliwangi.

“Dan sebenarnya malam (3 oktober 2021) juga sudah ada pertemuan dengan Himas, dan sore (4 Oktober 2021) ada penyelesaian, kita BEM FKIP tetap pada konsep yang tidak bisa jangan memaksakan beli, dan itu sudah jelas kami sampaikan, konsep memaksa ke seluruh mahasiswa itu tidak ada sebenarnya hanya ada miskomunikasi antara BEM, BLM, dan HMJ” tutur Sadid selaku Ketua Umum BEM FKIP Unsil 2021.

Berkaitan dengan hal itu, BEM FKIP mengeluarkan Press Release sebagai bentuk klarifikasi atas kebijakan tersebut.

  1. Dihapusnya ayat yang menjadi sumber masalah pada tatib Mabim FKIP 2021.
  2. Akomodir refund (pengembalian uang bagi mereka yang kurang mampu dalam membayar dan dalam ekonomi sulit atau keberatan, tapi sudah terlanjur membayar).
  3. Akomodir refund akan dilaksanakan dalam jangka waktu 6-7 Oktober 2021 dengan skema mengisi Google Form yang akan disebarkan BEM FKIP.
  4. Penegasan kembali posisi atribut fakultas di sini (jaket) tidak bersifat memaksa pihak manapun.
  5. Permasalahan dengan HMJ khususnya dengan Himas sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Reporter: Syahda Juang & Yusnia Aulia Ilmi

Penulis: Najmi Muhammad Agus Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *