Kuliah dhuha merupakan salah satu program kerja dari UKM KISI (Kerohanian Islam Siliwangi) yang harus di ikuti oleh semua mahasisawa baru di Universitas Siliwangi. Yang telah berakhir pada hari Minggu, 04 Oktober 2015, dilaksanakan selama 4 minggu yaitu dari tanggal 13, 20, 27 September dan 04 oktober 2015. Dalam acara tersebut diisi dengan berbagai narasumber yang sangat luar biasa dengan tema yang sangat memotivasi mahasiswa bau untuk lebih baik dalam perkuliahan.

Namun pada kenyataannya kuliah dhuha tersebut masih banyak mahasiswa yang tidak mengikuti kuliah dhuha tersebut. “ Ah.. untuk minggu kali ini saya tidak akan mengikuti kuliah dhuha, karena dengan absen saja bisa tak akan ditanya ‘kalian mengikuti kuliah dhuha sampai akhir tidak?’.” (Ujar salah satu mahasiswa baru). “Aku akan ikut kuliah dhuha karena ingin mendapatkan sertifikat, karena kalau tidak mengikuti kuliah dhuha kita tidak bisa mendapatkan setifikat tersebut”(Ujar mahasiswa baru yang lain). Dengan adanya argument seperti itu mana peran panitia KISI, untuk mengatasi masalah tersebut. Banyak mahasiswa yang tidak mengikuti kuliah dhuha tersebut tidak di tegur oleh panitia? Banyak mahasiswa yang tidak mengikuti kuliah dhuha tetapi mempunyai sertifikat, itukan suatu keadaan yang tidak adil bagi mahasiswa yang mengikuti acara dari awal sampai akhir?
Dan untuk mengatasi masalah tersebut perlu adanya tindakan panitia untuk tidak memberikan sertifikat bagi mahasiswa yang tidak full mengikuti acara tersebut dari awal sampai akhir, karena mahasiswa yang telah mengikuti acara tersebut dari awal sampai akhir merasa adanya tidak keadilan bagi mahasiswa tersebut. Selanjutnya untuk banyak mahasiswa yang membolos kuliah dhuha sebaiknya ditanya terlebih dahulu apakah kalian benar-benar mengikuti acara tersebut? Jika masih ada mahasiswa yang tidak jujur itu kembalikan lagi pada diri setiap mahasiswa untuk menanggung dosanya tersebut.
(Rifa Aprilia)