Jangan Jadikan Sila Ketiga Pancasila Jargon Semata

PicsArt 06 01 01.10.13

Penulis: Ayu Prawita

Pancasila digali dari akar budaya dan nilai-nilai luhur yang hidup di masyarakat Indonesia. Sebagai falsafah bangsa, Pancasila juga menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap sila dalam Pancasila mempunyai makna tersendiri yang perlu dipahami rakyat Indonesia. Tanpa memahami maknanya, sulit untuk bisa menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Itulah mengapa, penting untuk masyarakat Indonesia mengetahui dan memahami setiap makna dalam sila Pancasila. 

Tak terkecuali sila ketiga yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa agar seluruh penduduk dari Sabang sampai Merauke dapat bersatu padu tanpa membedakan asal usul dan latar belakangnya. Pancasila sebagai ideologi negara dan falsafah bangsa menjadi pedoman hidup masyarakat Indonesia. Sila ketiga “Persatuan Indonesia” yang meneguhkan semangat kebangsaan dan persatuan dalam keberagaman.

Di tengah era globalisasi yang dapat mengikis persatuan dan kesatuan bangsa, kiranya penting untuk memaknai dan mengamalkan sila ketiga, “Persatuan Indonesia”. Sejarah membuktikan bagaimana negara adidaya Uni Soviet terpecah menjadi beberapa negara, sebelumnya Rusia dan Ukraina adalah satu negara, setelah terpecah, kedua negara tersebut terjebak dalam konflik bersenjata. Ancaman itu pun pernah dialami Indonesia bahkan jauh sebelum Indonesia lahir, kerajaaan-kerajaan besar di Nusantara hilang silih berganti menjadi kerajaan-kerajaan baru sampai pada akhirnya lahirlah Indonesia.

Masyarakat Indonesia sering menyuarakan jargon “Persatuan Indonesia!” dan “NKRI Harga Mati!” tetapi, saat ini apakah Indonesia dapat mampu mempertahankan eksistensinya sebagai sebuah negara berbangsa seperti yang digembor-gemborkan? Mampukah Pancasila menjadi tali pengikat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dengan Sila ketiga “Persatuan Indonesia” sebagai lem perekatnya?

Sebagai bangsa Indonesia, kita sering membanggakan betapa beragamnya negeri ini, karena itulah kenapa kita diharuskan untuk menjaga kerukunan agar keragaman ini tidak terpecah belah. Perbedaan-perbedaan tersebut diikat dalam satu persatuan yang dilukiskan dalam suatu kalimat yang tertuang dalam sila ketiga Pancasila “Persatuan Indonesia”.

Tetapi faktanya, dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Indonesia masih menganggap bahwa perbedaan adalah ancaman besar bagi bangsa Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya konflik antar golongan dan konflik antar suku yang terjadi di Indonesia. Salah satunya adalah konflik antar golongan yang terjadi di Papua yaitu konflik bersenjata antara aparat Indonesia dan milisi pro-kemerdekaan pada November 2021. Hal tersebut dilatar belakangi karena golongan milisi pro-kemerdekaan ini bertujuan untuk mewujudkan kemerdekaan bagi provinsi Papua. Akibat kerusuhan tersebut, puluhan fasilitas publik rusak dan yang paling parah adalah tewasnya Melpanius, bocah berusia dua tahun yang tertembak di bagian perut.

Adanya perbedaan-perbedaan di Indonesia seharusnya bukan menjadi alasan untuk terpecah belah, saling menghancurkan atau saling meniadakan. Seharusnya, perbedaan tersebut menjadi kekuatan untuk memupuk persatuan dan untuk memajukan Indonesia. Agar menjadi kekuatan dinamis, perbedaan itu harus kita kelola dalam satu visi besar yang sama untuk mencapai Indonesia maju.

Persatuan berasal dari kata satu yang berarti untuk tidak terpecah belah. Ancaman disintegrasi bangsa merupakan salah satu contoh kurangnya pemahaman terhadap nilai luhur Pancasila. Tapi, yang harusnya jadi kebanggaan indonesia malah sering menjadi akar permasalahan. Selama dua tahun terakhir, kasus Indonesia telah beberapa kali mencuat hingga permukaan. Di samping kasus-kasus sara di media sosial yang tidak terhitung jumlahnya, tindakan SARA sangat mengacam terhadap ketahanan ideologi Pancasila. Apalagi konten SARA sangat disukai di Indonesia, ini dibuktikan oleh survei yang dilakukan Mastel (Masyarakat Telematika Indonesia) pada tahun 2019. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SARA menempati urutan kedua konten yang paling banyak diterima masyarakat dengan saluran yang populer untuk penyebarannya adalah media sosial, dengan jenis pesan teks.

Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, mengingatkan pentingnya kekuatan karakter bangsa yang dibangun dari pandangan hidup bangsa. Karakter menentukan keberadaan dan kemajuan suatu bangsa. Pada hakikatnya, setiap bangsa memiliki karakter tersendiri yang tumbuh dari pengalaman bersama. Merujuk pada gagasan-gagasan penting Soekarno untuk memberikan isi hidup dan arah hidup, jiwa bangsa ini perlu dibangun secara sengaja untuk menegakkan kembali nilai-nilai kebangsaan melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pembudayaan nilai-nilai dan moralitas Pancasila.

Ideologi Pancasila harus berperan sebagai pemersatu bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta dapat mengarahkan bangsa Indonesia untuk menjaga identitas bangsa. Sehingga dengan Pancasila, masyarakat dapat mengembangkan karakter dan identitas bangsa Indonesia sendiri. Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia sangat penting dalam menjaga keutuhan bangsa dan dapat menjadikan ciri khas bangsa Indonesia yang berbeda dengan bangsa lain.

Hal tersebut dapat dianalogikan seperti halnya jari tangan manusia yang terdiri atas lima jari yang berbeda, akan tetapi semuanya saling menguatkan. Jika semuanya bersatu akan mampu menjaga kedaulatan bangsa. Sedangkan jika hanya satu jari yang bekerja, maka tidak akan bisa mengerjakan tugas berat. Sama seperti Pancasila, jika hanya satu atau beberapa sila saja yang berlaku, maka tujuan hidup bangsa tidak akan berjalan. Persatuan ini bukan untuk kepentingan pribadi tapi untuk kepentingan negeri.

Kita sebagai bangsa Indonesia, seharusnya tidak hanya menyuarakan jargon “Persatuan Indonesia” saja, kita juga harus menerapkan jargon tersebut dalam perilaku sehari-hari, seperti menghargai dan menghormati kebudayaan daerah lain, menjaga jalinan persaudaraan sesama bangsa Indonesia, dan yang paling mudah yang bisa kita lakukan adalah bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan informasi yang salah dan ujaran kebencian terkait SARA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *