Kartu Keluarga Tidak Diperbarui Gagalkan Validasi SiUKT

20240709 183108 0000

Gemercik News-Universitas Siliwangi (09/07). Tahapan Sistem Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (SiUKT) Universitas Siliwangi (Unsil) untuk semester ganjil tahun 2024 telah selesai. Pengumuman penyesuaian uang kuliah tunggal (UKT) dilaksanakan pada Senin (01/07) melalui akun masing-masing pada situs web siukt.unsil.ac.id. Sebanyak 169 mahasiswa pendaftar dinyatakan lolos dan berhak mendapatkan penyesuaian UKT.

“Yang membuat formulir SiUKT itu 2509, yang mengirimkan formulir atau melakukan pengajuan penyesuaian, yaitu 1782, yang lulus validasi dinyatakan valid 182 orang dan yang tidak dinyatakan valid 1600 orang. Ini belum finalisasi semua yang dinyatakan diterima penyesuaian itu 169 orang dan ditetapkan kembali itu 13 orang,” ungkap Helmy Dzulfikar, S.T., M. Kom. sebagai tim SiUKT.

Helmy menuturkan bahwa salah satu penyebab kegagalan dalam proses validasi SiUKT adalah Kartu Keluarga (KK) yang tidak diperbarui.

“Karena maksimal di update 1 Januari 2023, itu suka ditanyakan perubahannya,  misalnya penghasilan ayah bekerja, sekarang jadi tidak bekerja. Meskipun tidak ada perubahan tetap harus di-update,” tutur Helmy.

Helmy juga menjelaskan bahwa pihak tim SiUKT telah memberikan informasi untuk update kartu keluarga (KK) yang tertera di-form yang akan diunggah.

Kan, ada form-nya di setiap sebelum unggah, diklik di bawahnya ada keterangan harus ini harus itu, kalau mau dibuktikan ada semuanya. Listrik harus dua bulan terakhir dari pengumuman, SPPT PBB harus terakhir cetak 2023, keterangan gak punya kendaraan dengan surat keterangan kan, bisa diunggah,” jelas Helmy.

Kemudian, Helmy menuturkan penyebab lain dari kegagalan proses validasi SiUKT adalah surat keterangan penghasilan yang tidak sesuai. Mahasiswa disarankan untuk berkonsultasi dengan teman yang telah berhasil dalam pengajuan UKT untuk mengetahui detail persyaratannya.

“Surat penghasilan yang menandatangani itu harus kepala desa atau sekretaris desa. Kadang ada yang diidentifikasi tanda tangannya tempel, pinjem suket punya teman itu bisa terdeteksi oleh kita. Harus mengunggah dokumen asli, tapi malah fotokopi atau meng-upload dengan kamera scan membuat kontras warna lebih tinggi sehingga warna berubah. Tanya ke yang diterima sebelumnya kalo sesuai pasti selesai,” tutur Helmy

Lebih lanjut, Helmy mengatakan bagi mahasiswa yang tidak lolos SiUKT, pelayanan satu pintu dapat melakukan pengecekan ulang hingga 15 Juli 2024.

“Kita catat, buktikan dengan data yang diunggah oleh bersangkutan, ada waktu sampai 15 juli 2024 kalau benar-benar merasa tidak ada kesalahan pelayanan satu pintu untuk didata dicek ulang karena mungkin tim verifikator ada juga human error atau sistem yang kurang terbaca,” jelas Helmy.

Terakhir, Helmy menyatakan bagi mahasiswa akhir tidak mendapatkan potongan UKT 50% secara otomatis, tetapi harus melalui pengajuan penyesuaian UKT  dengan ketentuan yakin akan mengambil dan memiliki sisa mata kuliah yang belum ditempuh paling banyak enam satuan kredit semester (SKS).

“Itu di permendikbud-nya seperti itu, ada dalam pemberitahuan penyesuaian UKT pasal 13,14,17,18,19 tidak langsung dapat otomatis 50%, tapi harus mengajukan di semester 8 kalau ia memang benar skripsi, nanti dapet 50% yang mengajukan dan lulus di SiUKT. Kalau yang enggak, ya enggak. Nanti kalo semester 9 sudah dapat, tapi tidak selesai semester 10 UKT kembali, seperti semester 8,” tutup Helmy.

Reporter: Dhanti Trioktaviani dan Hafni Rahmiani

Penulis: Wulan Sri Wahyuni

Penyunting: Raisa Fadilah Ramadani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *