Gemercik News-Tasikmalaya (06/05). Kodim 0612 Tasikmalaya kembali lakukan penertiban terhadap lahan yang menjadi kawasan TNI di sekitar Universitas Siliwangi (Unsil). Penertiban ini dilakukan pada bulan April 2023. Pihak TNI mengaku bahwa sebelum penertiban ini dilakukan, surat pemberitahuan (SP) diberikan kepada yang bersangkutan dengan rentang waktu satu bulan.
“Penertiban lahan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di sekitar Unsil, pertama kali (dilakukan) tahun 2017. Dulu sudah kosong. Namun, karena kurangnya pengawasan dari kami, ada yang berjualan. Satu, dua, dan lama-lama jadi banyak,” tutur Dedi Hendiana sebagai Batilog Satuan Komando Distrik Militer (Kodim) 0612 saat diwawancara oleh Tim Reporter Gemercik Media pada Kamis (04/05).

Dedi mengatakan bahwa sesuai dengan SP, rumah dinas hanya boleh digunakan oleh tentara maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang aktif, purnawirawan, dan warakawuri.
“Purnawirawan itu suaminya, kalau suaminya meninggal (kepemilikan dialihkan ke istrinya) disebut warakawuri, itu masih berhak tinggal di rumah dinas. Kalau warakawuri ini meninggal, anaknya sudah tidak berhak tinggal di rumah dinas,” tutur Dedi.
Dedi juga menuturkan bahwa baik dari pihak yang masih berhak tinggal di rumah dinas ataupun tidak, mereka telah menerima keputusan penertiban tersebut.
“Hingga saat ini, mereka masih mau melakukan kesepakatan, dalam artian warung-warung dibongkar. Di dalam surat itu ada dua poin, rumah dinas tidak boleh dijadikan tempat jualan maupun bisnis lainnya dan rumah dinas tidak boleh dikontrakkan,” jelas Dedi.
“Semua lahan di sekitar Unsil merupakan lahan milik TNI. Jadi, bangunan-bangunan liar akan ditertibkan. Sebagian sudah dikasih tahu, tapi dari pihak mereka minta kebijakan waktu untuk membongkar,” lanjut Dedi.
Adapun upaya yang dilakukan oleh satuan, disampaikan oleh Dedi, bahwa komandan mengadakan musyawarah hingga didapatkan satu keputusan, bahwa pihak TNI akan menyediakan lahan untuk berjualan bagi warakawuri dan pedagang setempat.
“Harapannya, kami akan melakukan pengawasan secara rutin supaya tidak ada yang berjualan di depan rumah dinas karena nanti kalau dibiarkan, akan menjalar,” pungkas Dedi.
Sementara itu, Iman Kustiawan sebagai Ketua RT 02/RW 09 menyatakan bahwa pemberitahuan dilakukan pada hari Rabu (03/05) dan hari Jumat (05/05) sudah dilakukan pembongkaran.
“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, hari Rabu datang, diberikan waktu hari Kamis untuk dibongkar,” tutur Iman pada saat diwawancara oleh Tim Reporter Gemercik Media pada Sabtu (15/04).
“Jadi, tidak ada pemberitahuan untuk kedua kalinya, padahal yang kita harapkan itu ada pemberitahuan kedua. Jadi, yang bikin kecewa kita itu, seperti penggusuran, bukan seperti (pemberitahuan) ke warga, sampai ada beberapa warga yang kamar-kamar aja ada yang didobrak pintunya,” tambah Iman.
Namun, Iman juga menuturkan bahwa sempat terjadi kesepakatan dan negosiasi bersama pihak TNI sehingga mereka diberikan waktu untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan mereka yang berada di kawasan TNI.
“Disuruh dibongkar, tapi kita minta waktu, lalu setelah bernegosiasi dikasih waktu satu tahun. Sebagai tanda terima kasih kita sebagai warga, kita memberikan kontribusi selama satu tahun dan berakhirnya pada akhir bulan Mei tahun 2023,” pungkas Iman.
Reporter: Khumairoh dan Andini
Penulis: Diana Puspitasari
Penyunting: Putri Nurhasna Irani