Gemercik News-Tasikmalaya (02/04). Sejak munculnya surat kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai masa belajar penyelenggaraan program pendidikan, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Siliwangi (BEM Unsil) mengajukan permohonan kepada pihak Rektorat agar dapat bertindak cepat untuk memberikan keringanan fasilitas mahasiswa.
Pengajuan permohonanan ini antara lain yaitu pihak rektorat harus segera mengambil langkah dalam waktu maksimal satu minggu sejak surat edaran tersebut dikeluarkan dan mengalokasikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiwa Universitas Siliwangi yang tidak terpakai dikarenakan perkuliahan diganti metodenya. Selain itu, proses perkuliahan secara daring juga harus diperhatikan kembali. Hal ini khususnya dalam tata cara pelaksanaannya karena terdapat beberapa kekurangan yang merugikan mahasiswa.
Akhirnya, permohonan tersebut sudah mendapat respon oleh Rektor Universitas Siliwangi dengan memutuskan beberapa poin, yaitu:
- Adanya bantuan kuota bagi mahasiswa sesuai dengan nomor ponsel yang terdaftar di Simak Unsil (Sistem Informasi Akademik Universitas Siliwangi);
- Bantuan logistik untuk mahasiswa yang tidak bisa mudik;
- Bantuan kesehatan Covid-19 (hubungi pihak PKIE Unsil); dan
- Keringanan UKT terkait dampak Covid-19 masih menunggu petunjuk pelaksana dari pusat.
Asep Suryana selaku Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan sekaligus ketua PKIE (Pusat Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) Covid-19 Universitas Siliwangi menerangkan bahwa bentuk dari bantuan kesehatan berupa informasi dan edukasi kesehatan terkait Covid-19 dan menegaskan bukan berbentuk pengobatan.
“Paling juga kami bisa memfasilitasi ke crisis center tanggap darurat Covid-19 agar lebih cepat ditangani jika sudah ada kasus atau (keluhan) yang dicurigai (Covid-19),” jelasnya dalam obrolan via WhatsApp.
Terkait dengan respon rektor mengenai bantuan kuota, Jaka Pria Purnama selaku Presiden Mahasiswa Universitas Siliwangi menyebutkan bahwa ia belum mengetahui mengenai berapa besaran kuota yang disediakan dan sampai kapan batas waktunya. Hal ini dijawab oleh Pak Budi selaku Wakil Rektor 3 Universitas Siliwangi. Beliau menjelaskan bahwa kuota tersebut cukup untuk kuliah daring mahasiswa tetapi jumlah kuotanya masih dalam tahap perhitungan setiap operator.
Menghindari kekhawatiran bilamana ada mahasiswa yang menggunakan nomor ponsel untuk jaringan internet tidak sama dengan yang tertera di Simak, Jaka menyarankan seluruh mahasiswa segera memperbarui nomor ponselnya agar distribusi kuota sampai kepada mahasiswa.
“Nah, nanti mahasiswa, tuh, ganti di Simak dengan nomor handphone yang terbarunya. Jadi, nanti (nomor ponselnya) di-update di Simaknya, terus nanti didistribusinya kayaknya langsung ke nomor terkaitnya. Jadi, dari pihak rektorat langsung mengirimkan (kuota tersebut). Jadi, kalau masih pake nomor yang lama di Simaknya, ya, segera diganti aja,” tutupnya saat diwawancarai via whatsApp.
Reporter dan Penulis: Syahda Ulum
Penyunting: Ana