Lakukan Audiensi Terkait Wisuda di Lapangan, Mahasiswa Datangi Ruang Senat.

Gemercik Media – Tasikmalaya (23/07) Menindak lanjuti adanya informasi yang menyebutkan bahwa pelaksanaan Wisuda Gelombang III yang akan dilaksanakan di Lapangan Universitas Siliwangi, maka perwakilan mahasiswa dan calon wisudawan melaksanakan audiensi siang tadi. Audiensi ini dilaksanakan di Ruang Senat yang dihadiri oleh 25 mahasiswa, terdiri dari perwakilan Ormawa, perwakilan calon wisudawan, Ketua Senat dan anggota Senat.

Pada audiensi kali ini perwakilan mahasiswa memberikan tuntutan-tuntutan yang dilayangkan kepada Ketua Senat, di antaranya adalah:

1. meminta alasan dan pertimbangan Pihak Rektorat dan Senat berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan wisuda bulan Juli 2019 yang bertempat di Lapangan Universitas Siliwangi, bukan di Gedung Mandala,

2. meminta penjelasan Pihak Rektorat terkait cuaca yang akan terjadi,

3. meminta penjelasan Pihak Rektorat terkait pengamanan selama acara sehingga bisa berjalan dengan baik seperti biasanya,

4. meminta tanggapan Pihak Rektorat dalam menjamin situasi yang tidak bising di tempat berlangsungnya acara, mengingat adanya pedagang-pedagang serta pengendara di jalanan,

5. meminta tanggapan Pihak Rektorat terhadap kegiatan kewirausahaan yang ada di kalangan mahasiswa, yang biasanya difasilitasi di Lapangan Utama ketika wisuda,

6. mempertimbangkan solusi lain selain mengadakan kegiatan wisuda di Lapangan Utama Universitas Siliwangi pada tanggal 27 Juli 2019.

Meski tuntutan tersebut telah disampaikan kepada Ketua Senat, Prof. Dr. H. Maman Suryaman Ir., M.S, tetapi dikarenakan saat ini Rektor Universitas Siliwangi sedang tidak berada di tempat, maka audiensi ini akan disampaikan di Sidang Tertutup Senat yang dilaksanakan pada hari Kamis (25/07). Menurutnya sebagai Ketua Senat, Beliau saat ini tidak memiliki wewenang untuk memutuskan terkait hal tersebut.

“Tadi yang disampaikan calon wisudawan perwakilan mahasiswa akan dibawa di Sidang Senat Tertutup pada hari Kamis. Di situ akan diputuskan paling tidak dibahas kemudian disampaikan pada suatu keputusan apakah pelaksanaan wisuda itu lokasi dimana, sesinya mau berapa dan hal-hal teknis lainnya itu nanti akan ditentukan keputusannya di dalam Forum Senat Tertutup,” ucap Prof. Maman selaku Ketua Senat.

Meski telah ada pembangunan tenda di lapangan, tetapi menurut Prof. Maman, saat ini belum ada informasi secara formal mengenai pelaksanaan acara wisuda dari Pihak Rektor Universitas Siliwangi kepada Beliau. “Kami dari senat sebagai ketua, secara formal belum terima informasi dari Rektor mengenai pelaksanaan wisuda di lapangan. Sementara ini kami masih berasumsi bahwa pelaksanaan kegiatan wisuda masih di Gedung Mandala karena sampai saat ini Ketua Senat secara resmi belum mendapatkan informasi mengenai pemindahan itu.” Tuturnya.

Adapun hasil dari audiensi siang tadi yang dirilis dalam press release oleh BEM Universitas Siliwangi, di antaranya:

1. Berkenaan dengan adanya kegiatan wisuda pada tanggal 27 Juli 2019, sebagian besar Pimpinan Rektorat khususnya Rektor sedang tidak berada di Universitas Siliwangi dikarenakan adanya kegiatan di luar kota. Hal ini menyebabkan komunikasi antara Pihak Rektorat dengan Pihak Senat kurang terjalin dengan baik, sehingga Ketua Senat secara resmi belum mengetahui pemindahan tempat pelaksanaan wisuda dari Gedung mandala menjadi Lapangan Utama Universitas Siliwangi.

2. Sistematika pelaksanaan wisuda nantinya akan dibahas dalam Sidang Senat yang bersifat tertutup dilaksanakan pada hari kamis, 25 Juli 2019.

3. Alasan pelaksanaan wisuda menjadi satu sesi di Lapangan Utama Universitas Siliwangi salah satunya ialah karena apabila dilakukan dua sesi, maka pelaksanaannya kurang khidmat dan kurang kondusif di saat pelaksanaan sesi keduanya. Jika dilaksanakan satu sesi dengan jumlah wisudawan sebanyak 981 orang, hal ini tentu tidak memungkinkan untuk dilakukan di Gedung Mandala, sehingga perlu dialihkan ke Lapangan Utama Universitas Siliwangi dengan dibuat tenda senyaman mungkin.

4. Mengenai ide perpindahan pelaksanaan wisuda menjadi di Lapangan Utama, Pihak Senat tidak mengetahui hal tersebut karena tidak adanya koordinasi dari Pihak Rektorat kepada Senat, begitu pun dengan Warek 3 yang tidak mengetahui dan tidak ikut serta dalam rapat, Beliau hanya dapat menyampaikan aspirasi dari mahasiswa melalui Sidang Tertutup Senat yang akan dilaksanakan pada hari kamis, 25 Juli 2019.

5. Untuk keputusan mengenai wisuda yang nantinya akan dilaksanakan di Lapangan Utama Universitas Siliwangi atau di Gedung Mandala akan diputuskan pada Sidang Tertutup Senat.

6. Ketua Senat dan Warek 3 saat ini tidak memiliki wewenang untuk memutuskan, sehingga hanya dapat menyampaikan aspirasi mahasiswa pada saat Sidang Terrtutup Senat dilaksanakan.

7. Untuk tenda yang sedang dipasang tidak dapat dihentikan pemasangannya karena telah terikat kontrak. Selain itu, Ketua Senat dan Warek 3 tidak memiliki wewenang pula dalam menghentikan pendirian tenda tersebut.

Penulis : NurulH
Reporter : Sylvya&NurulH
Penyunting : Indri S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *