Lebih dari 100 Civitas Academica Unsil Telah Di-tracing

Tracing Utama1

Gemercik Media-Universitas Siliwangi (12/02). Lebih dari 100 civitas academika Universitas Siliwangi (Unsil) telah di-tracing yang bertempat di Gedung Mandala pada hari Kamis, 10 Februari 2022. Proses tracing ini dilakukankepada hampir 120 orang civitas academica yang pernah berkontak erat dengan mahasiswa atau dosen yang terpapar Covid-19. Proses Tracing ini dilakukan melalui swab antigen dan tes PCR.

Tracing1
Sumber foto: Dr. H. Asep Suryana Abdurrahmat, S. Pd., M.Kes.

Kalo swab antigen bisa 10 sampai 15 menit. Tapi kalo PCR diperiksanya di Bandung, mungkin hasilnya 2 sampai 3 hari,” ujar Dr. H. Asep Suryana Abdurrahmat, S. Pd., M.Kes. sebagai Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan sekaligus Ketua PKIE Universitas Siliwangi.

Dari hasil swab antigen yang dilakukan, diketahui terdapat 1 Dosen Jurusan Kesehatan Masyarakat yang dinyatakan terpapar Covid-19 dan 4 orang mahasiswa, yakni 2 Mahasiswa Jurusan Kesehatan Masyarakat, 1 Mahasiswa FKIP, dan 1 Mahasiswa FISIP yang juga dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan untuk hasil PCR, masih menunggu pemeriksaan dari Bandung.

Asep juga menuturkan bahwa hasil tracking tersebut nantinya akan dijadikan bahan evaluasi kebijakan Perkuliahan Tatap Muka (PTM) untuk ke depannya. Tracing ini dilakukan karena sebelumnya terdapat 2 Mahasiswa Unsil yang terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19.

“Menurut informasi, dari Jurusan Pendidikan Ekonomi ada 1 orang dan dari Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia 1 orang. Itu informasi yang masuk ke saya. Diketahui terkonfirmasi positif itu kalo gak salah hari Sabtu,” tutur Asep.

Kegiatan pembelajaran tatap muka pada kelas tersebut terpaksa diberhentikan dan dilakukan secara daring untuk sementara waktu sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Akademik Tahun Akademik 2021/2022 di Masa Pandemi Covid-19 di Lingkungan Universitas Siliwangi.

Kalo masalah ada mahasiswa yang positif Covid-19, maka sesuai SKB, kelas yang bersangkutan melaksanakan kuliah daring selama 3 sampai 5 hari”, jelas Asep.

Asep juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berpengaruh terhadap kebijakan kuliah tatap muka di program studi lain yang mahasiswanya tidak terpapar Covid-19.

Lebih lanjut, Asep mengatakan untuk teknis pelaporan jika diketahui ada mahasiswa yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 adalah dengan segera melapor ke bagian Pusat Komunikasi, Informasi dan Edukasi (PKIE). Perihal penerapan protokol kesehatan di lingkungan Unsil, Asep juga mengatakan bahwa pihak kampus telah tegas dan memfasilitasi pelaksanaan PTM di Unsil.

Kalo dari kampus, setahu saya sudah tegas dan memfasilitasi. Tinggal tanggung jawab di dosen dan mahasiswa saja. Sebagian mahasiswa dan dosen masih belum menerapkan prokes dengan baik. Untuk teknis protokol kesehatan di Unsil pun sudah dituangkan dalam lampiran peraturan rektor. Semua cara sudah kita lakukan, tinggal mahasiswanya saja mau menaati prokes atau tidak,” ungkap Asep.

Reporter: John Kristian P

Penulis: Utari Nurpajriati

Penyunting: Ayu Prawita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *