Mahasiswa Fakultas Pertanian Unsil Desak Pemerintah Sahkan Perda LP2B

1 1

Gemercik News-Tasikmalaya (24/9).  Mahasiswa Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Siliwangi mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk mengesahkan Peraturan Daerah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Perda LP2B). Desakan ini disampaikan dalam aksi yang bertajuk Gerakan Salapan Tuntutan Rakyat (Santura) pada Jumat (23/9/2022) sore di Kantor Wali Kota Tasikmalaya.

“BEM Fakultas Pertanian atas nama masyarakat tani kota Tasikmalaya menggelar aksi ini dengan tujuan menuntut pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Raperda LP2B) tahun 2022 dan mengenai masalah ketahanan pangan di kota Tasikmalaya,” jelas Rievansyah Eka Satria selaku Ketua BEM Faperta Unsil 2022.

Adapun sembilan tuntutan yang disampaikan massa aksi adalah sebagai berikut:

  1. Menyelesaikan dan mengesahkan Raperda LP2B,
  2. Menjamin kemandirian pertanian berbasis komoditas lokal untuk mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan Kota Tasikmalaya pada tahun 2023,
  3. Meningkatkan produksi hasil tani pertanian lokal dan menjamin kesediaan pasar serta stabilitas harga produk Kota Tasikmalaya,
  4. Mengurangi dan mengendalikan masuknya produk pertanian, perternakan, perikanan dari luar Kota Tasikmalaya yang dapat dipenuhi oleh produk lokal,
  5. Mempercepat pembangunan sarana dan prasarana penunjang produksi pertanian Kota Tasikmalaya,
  6. Mentraformasikan peran dan fungsi kelembagaan pertanian dalam percepatan pembagunan pertanian Kota Tasikmalaya,
  7. Memperbaiki sinkronisasi antara lembaga daerah Kota Tasikmalaya dalam menyediakan data dan informasi untuk ketepatan pengambilan kebijakan,
  8. Keterbatsan terhadap publik terkait data dan informasi lembaga pemerintahan Kota Tasikmalaya, dan
  9. Menjamin dan bertanggung jawab penuh atas terciptanya regenerasi para pertani di Kota Tasikmalaya.

Sembilan tuntutan tersebut ditujukan kepada Wali Kota Tasikmalaya. Namun ia tidak hadir, hingga akhirnya audiensi dilakukan bersama staff bagian keuangan dan pembangunan, sekretaris ketahanan pangan, pertanian, dan perikanan, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Tasikmalaya.

2 1

Melalu Adang Mulana, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Tasikmalaya merespon aksi tersebut. Akan diadakan audiensi lanjutan untuk membahas sembilan tuntutan yang dibawa massa aksi. Lantaran, Wali Kota Tasikmalaya tidak hadir di tempat.

“Nanti kita akan bertemu bersama untuk membahas hal-hal untuk untuk mencari solusi bersama,” ujar Adang Mulyana selaku kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan.

Aksi yang sama telah dilakukan di tahun sebelumnya. Namun, ujar Rievansyah, kurangnya respon pemerintah terkait masalah Perda LP2B yang sampai saat ini tidak ada kejelasan.

Melansir dari Radar Tasik, perkembangan dari perkara LP2B telah sampai di Bidang Hukum Sekretariat Daerah (Setda) dan belum ada hasil lanjutan sampai saat ini. Rievansyah beranggapan bahwa hal ini merupakan sikap kurang profesional pemerintah terhadap kinerjanya.

Reporter: Abi husni dan Pasha Anisa Renovianti

Penulis: Abi Husni

Penyunting: Ayu Prawita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *