Gemercik News-Tasikmalaya (20/09). Mahasiswa Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Siliwangi (Unsil) gelar aksi Wujudkan Reforma Agraria Sejati pada Jumat (20/09) di depan Gedung Bupati Kabupaten Tasikmalaya. Aksi tersebut sebagai salah satu rangkaian dari Hari Tani Nasional (Hartanas).
“Untuk aksi ini memang kita merancang karna atas upaya diskusi, upaya audiensi tidak diindahkan. Kalau misalnya berbicara kronologi, kita sudah melampirkan surat pada tanggal 30 Juli untuk kemudian diskusi dan audiensi, tapi memang ada keterbatasan-keterbatasan dari anggota, pun juga daripada pihak dinas pertanian itu,” jelas Aldo Anandita sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Faperta Unsil kepada Gemercik, pada (20/09).
“Mereka mengklaim ada 20 rapat lagi, jadi kita di-cut. Kemudian kita mengirimkan lagi surat dengan komitmennya Ibu Sekdis, daripada BPKPP untuk silakan kirimkan suratnya, nanti dinas akan mau meluangkan waktu untuk pertemuan selanjutnya. Sudah kami kirimkan surat tanggal 15 Agustus, namun sampai saat ini tidak ada konfirmasi, jadi memperingati Hari Tani Nasional kita pada tanggal 20 September saja,” lanjut Aldo.
Adapun poin tuntutan yang dibawakan dalam aksi Wujudkan Reforma Agraria Sejati adalah sebagai berikut.
- Mengecam kinerja PEMKAB Tasikmalaya, yang tidak serius dalam melaksanakan pembangunan pertanian.
- Mendesak DPRD Kabupaten Tasikmalaya, untuk mengevaluasi pelaksanaan LP2B.
- Menuntut Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tasikmalaya, untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan atau LP2B.
- Menuntut Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan bersama Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, untuk memberikan jaminan harga dan akses pasar bagi para petani.
- Menuntut DPKPP Kabupaten Tasikmalaya untuk mengevaluasi program bantuan sarana dan prasarana agar sesuai dengan kebutuhan para petani.
- Menuntut Dinas ATR/BPN bersama DPKPP Kabupaten Tasikmalaya untuk meredistribusi lahan kepada petani gurem sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan dasar Pokok-pokok Agraria.
- Menuntut Bupati Tasikmalaya untuk bertanggung jawab dan memberikan kompensasi atas kegagalan panen petani.
Aldo menyampaikan bahwa hasil audiensi dengan pihak DPRD masih belum ada hasil yang sesuai dengan harapan.
“Masih belum ada hasil yang sesuai harapan, masih belum cukup bisa meredam apa yang kita upayakan, masih belum bisa meredam apa yang diinginkan oleh petani Kabupaten Tasikmalaya,” tutur Aldo.
Terakhir, Aldo mengatakan harapannya agar mahasiswa dari fakultas lain dapat tergerak untuk mengimplementasikan apa yang sudah dipelajari selama kuliah.
“Harapan dari adanya aksi ini, tentunya semoga teman-teman dari fakultas lain, khususnya yang ada di Unsil, bisa terpantik untuk melaksanakan ataupun untuk mengimplementasikan apa yang telah dipelajari di bangku perkuliahan, bahwasanya hari ini pemerintah kita sedang tidak baik-baik saja,” pungkas Aldo.
Reporter: Putri Nurhasna Irani dan Nazwa Kanaya
Penulis: Diana Puspitasari
Penyunting: Mu’thia Khairani