Gemercik News—Tasikmalaya (20/3). Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Tasikmalaya menggelar aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Aksi ini berlangsung di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tasikmalaya pada Kamis (20/03). Massa menilai RUU tersebut berpotensi mencabut kebebasan sipil dan mengancam demokrasi.
Muhammad Risaldi sebagai Koordinator Lapangan, menegaskan bahwa tuntutan awal mahasiswa adalah menolak pengesahan RUU TNI. Akan tetapi, setelah mengetahui bahwa RUU tersebut telah disahkan pada pukul 11.00 WIB, tuntutan mereka berubah menjadi pencabutan RUU tersebut.
“Kami mengubah poin tuntutan dan meminta DPRD Tasikmalaya menyatakan sikap berpihak kepada rakyat. Namun, faktanya saat menyerahkan inventaris tuntutan yang akan menjadi nota kesepahaman, mereka menolak dengan alasan jangan kekanak-kanakan,” ujar Risaldi kepada Gemercik, Kamis (20/03).
Salah satu massa aksi, Ridwan, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) angkatan 2024 Universitas Siliwangi (Unsil), menyampaikan bahwa demokrasi di Indonesia harus mengutamakan suara rakyat. Ridwan juga menilai bahwa keterlibatan TNI dalam ranah sipil berpotensi membatasi kebebasan berpendapat dan melemahkan sistem demokrasi.
“Mereka memegang senjata dan hanya tunduk kepada perintah paling atas sehingga tidak bisa dinegosiasikan,” tegas Ridwan.
Terakhir, Fabian, mahasiswa FISIP angkatan 2023 Unsil, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi dan mengecam keputusan DPR RI, yang dinilai dibuat secara sepihak.
“Kami di sini sebagai mahasiswa dan sebagai rakyat Indonesia mengedepankan demokrasi. Namun, sekarang terjadi DPR RI justru mengambil keputusan secara sepihak, sementara masyarakat dan mahasiswa di seluruh Indonesia masih berdemo tanpa adanya kesepakatan atau dialog terlebih dahulu,” ungkap Fabian.
Reporter: Dista Chandra Kirana, Syahla Zira dan Rizkia Hanum
Penulis: Silvia Ripa Nurkaromah
Penyunting: Sevti Putri T.