You’re Cheating, You’re Nothing
Oleh, Tim Byocation Integrity
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Biologi Angkatan 2020
Globalisasi memberikan warna baru dan pengaruh terhadap berbagai tatanan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Pada era distrupsi saat ini perkembangan IPTEK terus mendorong adanya pembaharuan yang tidak bisa dihindari terutama mengenai budaya dan peradaban manusia. Pengaruh yang diberikan oleh IPTEK dapat memberikan manfaat juga dampak negatif bagi penggunanya. Salah satu pengaruh yang paling sulit yaitu dampak negatif berupa pola perilaku manusia yang anomali atau menyimpang dari nilai-nilai, norma-norma, dan moral. Globalisasi mempengaruhi banyak aspek, termasuk pendidikan.
Pada ranah pendidikan, alat ukur untuk mengukur kemampuan dan pengetahuan mahasiswa yaitu dengan tes atau ujian. Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui kompetensi secara berkelanjutan dan juga sebagai pencapaian kompetensi pengakuan prestasi belajar. Adanya campur tangan globalisasi meningkatkan persentase kemungkinan mahasiswa melakukan kecurangan untuk mendapatkan nilai tinggi. Hal tersebut sesuai dengan survey yang telah dilakukan oleh tim byocation Integrity Universitas Siliwangi Tasikmalaya yang menunjukkan bahwa tindakan menyontek saat ujian mendapatkan persentase paling tinggi yang mencapai angka 41% dibandingkan dengan tindakan disintegritas lainnya.
Menyontek (cheating) merupakan hal yang bersifat negatif. Bowen mendeskripsikan menyontek sebagai “manifestation of using illegitimate means to achive a legitimate end (achive academic or avoid academic failure)” yang berarti bahwa menyontek merupakan tindakan menggunakan berbagai cara yang tidak baik untuk mendapatkan hasil akademis atau menghindari kegagalan akademis. Menyontek merupakan perilaku menggunakan media yang tidak diperkenankan yang dapat mempengaruhi proses penilaian.
Menyontek merupakan sebuah bentuk tindak kecurangan karena merugikan orang lain. Demikian dikarenakan aktivitas menyontek dapat menurunkan reputasi, meningkatkan rasa malas, dan lain sebagainya yang menyebabkan kerugian baik dalam bentuk tenaga, emosi, bahkan materi bagi pihak lain. Menyontek merupakan masalah sosial di ranah pendidikan yang harus segera ditindaklanjuti. Hal tersebut dikarenakan menyontek sebagai salah satu tindak kecurangan yang dapat mengurangi nilai integritas pada mahasiswa sehingga berpotensi menjadi contoh negatif bagi peserta didik.
Menyontek dapat dilakukan melalui berbagai cara. Sebagian ahli menyatakan bahwa aktivitas menyontek dapat dilakukan dengan cara membuat catatan, melihat pekerjaan teman, atau membuat catatan atau istilah dalam kertas. Lainnya menyatakan bahwa menyontek dapat dilakukan dengan cara mengungkapkan bahwa menyontek meliputi perilaku melihat jawaban orang lain, melihat jawaban dari internet (ketika hal tersebut dilarang atau tidak diijinkan), menyimpan jawaban pada telepon seluler, menggunakan catatan, dan meminjam serta melihat naskah hasil pekerjaan teman.
Tantangan dalam proses pembelajaran salah satunya adalah dengan menumbuhkan kepercayaan diri setiap individu agar tidak melakukan tindakan menyontek pada saat ujian. Perlakuan ini sangat diperlukan untuk menyadarkan bahwa menyontek merupakan perilaku yang tidak baik dalam dunia pendidikan. Perilaku positif bisa dimulai dari diri setiap individu, misalnya berusaha sekuat tenaga untuk menghindari perilaku menyontek.
Merujuk pada urgensi dalam dunia pendidikan akibat maraknya fenomena menyontek, sehingga diperlukannya sebuah program yang dapat membantu dalam upaya mengembangkan dan meningkatkan integritas dalam pendidikan di lingkungan kampus dengan mengikutsertakan peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam menumbuhkan integritas. Maka, sebagai alternatif dalam upaya mengurangi tindakan menyontek di dunia perkuliahan, di usungkanlah sebuah kegiatan yang bernama “Penting Tak Cheating”.

Kegiatan yang digagas oleh tim Byocation Integrity melibatkan beberapa sub-program dalam rangka memaksimalkan sosialisasi anti menyontek bagi mahasiswa. Adapun, program yang diimplementasikan terdiri dari podcast intergritas, seminar dan lokakarya, serta pameran digital yang dirancang semenarik dan sekreatif mungkin agar dapat menarik minat mahasiswa. Kegiatan tersebut mengunggulkan program kreatif dengan memanfaatkan berbagai media menarik untuk meningkatkan kejujuran, rasa tanggung jawab, dan integritas mahasiswa sebagai contoh bagi peserta didik di bawahnya.



Secara garis besar, kegiatan “Penting Tak Cheating” dan seluruh yang terkoordinir di dalamnya merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka meminimalisasi fenomena degradasi moral khususnya di lingkungan kampus seperti menyontek dan aktivitas yang mengandung unsur kecurangan lainnya. Adapun, kegiatan ini merupakan kegiatan untuk melatih kejujuran, tanggungjawab, dan semangat sebagai pendidikan dasar nilai-nilai anti-korupsi dasar di lingkungan pendidikan bagi mahasiswa sehingga dapat menciptakan lulusan berkualitas unggul. Linear dengan hal tersebut, maka kegiatan ini perlu untuk diimplementasikan di lingkungan pendidikan seperti di perguruan tinggi guna melatih dan mengembangkan integritas dari setiap generasi muda Indonesia.
Menyontek sebagai bentuk tindak kecurangan di ranah pendidikan merupakan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, menyontek juga merupakan dasar dari aktivitas curang lain yang lebih besar di masa depan seperti budaya korupsi yang marak terjadi di Indonesia. Maka dari itu, kegiatan “Penting Tak Cheating” yang digagas oleh tim Byocation Integrity merupakan alternatif guna meminimalisasi tindak kecurangan di lingkungan kampus juga meningkatkan integrasi, tanggung jawab, dan kejujuran dalam rangka menciptakan mahasiswa berkualitas unggul. Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai anti-korupsi bagi mahasiswa yang diharapkan dapat diimplementasikan di lingkungan kampus, salah satunya menghindari kegiatan menyontek untuk mendapatkan nilai tinggi. Linear dengan hal tersebut, adanya aksi perubahan yang disusun oleh tim Byocation Integrity diharapkan dapat terus dilakukan dan dijadikan bahan usulan kepada pihak Universitas sehingga terus berlanjut dan dapat mewadahi mahasiswa untuk meningkatkan nilai-nilai anti-korupsi.
DAFTAR PUSTAKA
Nizaar, M. (2017). Perilaku Menyontek Sebagai Indikasi Gagalnya Efikasi Diri (Self Efficacy) Anak Dalam Pembelajaran. Taman Cendekia: Jurnal Pendidikan Ke-SD-An, 1(1), 27. https://doi.org/10.30738/tc.vlil.1577
Perianto, E. (2015). Persepsi Mahasiswa Angkatan 2013/2014 Program Studi Bimbingan Dan Konseling Terhadap Perilaku Menyontek Fkip Universitas Pgri Yogyakarta. Jurnal Konseling Gusjigang, 1(2). https://doi.org/10.24176/jkg.v1i2.404
Prihantari, R. (2017). Menurunkan Kebiasaan Menyontek Melalui Metode Apa? Lantas, Bagaimana? Dan Sekarang Bagaimana? Dalam Bimbingan Kelompok Pada Peserta Didik Kelas Viii.1 Smp N. Insight: Jurnal Bimbingan Konseling, 6(1), 40. https://doi.org/10.21009/insight.061.04